Satreskrim Torut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Toko Jesika Toraja Utara

  • Bagikan

SUARAGMBI, TORUT – Satuan Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Jesika Kelurahan Tallunglipu Mataallo Kecamatan Tallunglipu.

Penangkapan terhadap tersangka oleh Satuan Reskrim Unit Resmob Polres Toraja Utara, pada Sabtu 18 September 2021 sekira pukul 11.30 Wita, yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, AIPDA Leo Timang.

Penangkapan inisial YT warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu, akhirnya Unit Resmob membekuk YT di Dusun Paku Lrmbang(Desa) Tondon Siba’ta Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara (Torut), tanpa perlawanan dan kini sudah berada di Mapolres Toraja Utara guna menjalani pemeriksaan,” ucap IPTU Andi Irvan Fahri Kasat Reskrim Polres Toraja Utara melalui Kasubbag Humas IPDA Agus Murtopo pada media ini via whatsapp (18/9) malam.

Barang bukti berupa uang tunai Rp.3.500.000,- dan satu unit sepeda motor merk Yamaha warna biru, satu buah sarung warna hitam.

Kepada polisi tersangka YT mengakui perbuatannya. Dan kerugian yang dialami toko Jesika Rp.4.700.000,- pada saat kejadian Selasa 14/9/2021 lalu, pelaku dibekuk unit resmob Polres Toraja Utara (18/9/2021). Saat ini tersangka YT telah ditahan di Mapolres Toraja Utara dan akan di proses secara hukum.(**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *