SUARAGMBI, MAROS –LSM GMBI Distrik Maros melakukan kunjungan dalam kegiatan audiens dan sekaligus silaturahmi dengan Ibu Wakil Bupati Kab.Maros Hj.Suhartina Buhari ,SE. Rabu (22/09/21)
Kunjungan Audiens LSM GMBI Distrik Maros bertujuan untuk melakukan pendampingan Pedagang Kaki Lima (PK5), yang mana dalam beberapa hari sebelumnya telah mendapatkan SP1 dan SP2 dari Kasat Pol PP Kab.Maros.
Kunjungan LSM GMBI Distrik Maros merupakan kali pertama setelah pasca pelantikan bupati dan wakil bupati Terpilih.
Dalam kunjungan tersebut melakukan dialog bersama
Ibu Wakil Bupati Maros Hj.Suhartina Buhari, SE.
“Alhamdulillah kunjungan Audiens sangat mengapresiasi LSM GMBI Distrik Maros, kami diterima dengan baik, ramah dan penuh keharmonisan,”.ungkap Jufri
Pada kesempatan tersebut Ibu Wakil Bupati Hj.Suhartina Buhari, SE. mengatakan, kami dari Pemda Kab.Maros siap selalu menerima keluhan, keresahan dari masyarakat dengan jalan konsolidasi secara persuasif dan keluargaan, karena siapa lagi yang akan mendengar aspirasi masyarakat jika bukan kita sebagai pejabat yang diamanahkan oleh seluruh masyarakat khususnya di Kab.Maros.
“Kami akan sama rasa dan sama ratakan tanpa ada tendensi apapun karena itu sudah menjadi tupoksi kami ke masyarakat,” tutur Wakil Bupati Suhartina Buhari
Menambahkan terkait dengan adanya SP1 dan SP2 ke Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan disepanjang jalan depan pasar Tramo Maros akan Tetap ditertibkan dan direlokasikan ditempat yang layak, serta tetap pada aturan dalam Perda di Kab.Maros, Pungkasnya.
Adapun dalam kesempatan yang lain, Ketua LSM GMBI Distrik Maros M.Jufri, SE mengatakan bahwa sangat salut dan berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati atas diterimanya dalam Audiens ini.
“Jujur Ibu Wakil Bupati orangnya terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, seperti sekarang ini kami sangat senang dan bahagia, mengapa karena responsif seorang pejabat jarang kami dapatkan seperti beliau, dan ini akan menjadi tolak ukur kami secara kesinambungan kedepannya, selain itu kami dapat bersinergi serta membantu Pemda Maros untuk menciptakan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan PAD serta bersama membangun Kab.Maros dalam berbagai aspek seperti ekonomi, budaya pariwisata dll, serta tetap menjalankan Prokes anjuran Pemerintah dalam Penanganan Covid-19,”. ucapnya
Adapun beberapa pembicaraan dalam diskusi yang alot ini, dalam hal penertiban yang akan dilakukan oleh Polisi Pamong Praja yang kadang menimbulkan konflik disertai tindakan kekerasan.
Penyebab terjadinya konflik tersebut karena adanya tuntutan kebutuhan ekonomi dan pekerjaan
perbedaan kepentingan dan tujuan antar pihak kebijakan dan aturan tidak berpihak pada Masyarakat,
kurangnya sosialisasi dan perbedaan kepentingan perubahan sosial yang cepat dan lemahnya peraturan, hingga kadang peraturan tumpul ke atas dan tajam kebawah.
Menurut ketua Distrik Kab.Maros dengan dilakukan Investigasi dilapangan, kami menduga ada oknum Pejabat yang ikut dalam usaha klontongan, warkop yang memanfaatkan fasum sejajar dengan para Pedagang Kaki Lima (PK5) tersebut, tanpa ada SP1 dan SP2 seperti halnya Pedagang Kaki Lima lainnya, tentunya itu tidak adil dan bukan contoh yang baik karena oknum pejabat tersebut yang legislasikan setiap Perda dan Perbud di DPRD TK.1 Kab.Maros malah mereka yang melanggarnya, ini tidak logis dan lucu hendaknya mereka yang memberikan contoh ke masyarakat.ucap Jufri
Dalam kesempatan Audiens kali ini dihadiri oleh Plt.Kasatpol PP dan Kepala Pasar Tramo Kab.Maros,
Adapun Itu Kasatpol PP Towedang mengatakan bahwa pihak Satpol PP melayangkan SP1 dan SP2 bukan untuk menggusur, tapi untuk menertibkan dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat bahwa jalan utama didepan Pasar Tramo Macet, dengan adanya keberadaan lapak yang terbangun di Lahan PT.Bumicon.
“Ini juga keresahan masyarakat pengguna jalan yang patut kita atasi hingga kita semua dapat bersama menikmati fasilitas umum secara merata,” tutup Kasatpol PP
Red.