SUARAGMBI, MAKASSAR–Anggota Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar, melaksanakan patroli guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, curas maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Minggu (22/11/2021) malam.
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Panakkukang baik objek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Aiptu Sufriady selaku pelaksana Patroli Malam, menjelaskan bahwa Kegiatan Patroli selain untuk mencegah setiap gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor juga sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta dan terjalin komunikasi yang baik.
Dengan komunikasi yang baik maka bisa saling bertukar informasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Panakkukang,” jelas Sufriady.
Tidak hanya patroli ke wilayah rawan Gangguan Kamtibmas saja, Petugas Patroli Polsek Panakkukang juga menyampaikan himbauan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.(**)