SUARAGMBI, MAKASSAR–Sekertaris menyikapi persolan pemilihan ketua DPN kota Makassar yang berdasar pada perintah Ketua Umum yang di sampaikan melalui Group WhatsApp yang di tujukan kepada Ketua PBW pada tanggal 30 Oktober 2021, perihal : Pemilihan Ketua DPN kota Makassar. 25 (25/11/21)
Deni Suheriyanto selaku sekertaris mengungkapkan bahwa dalam chat tersebut menyarankan kepada Ketua PBW untuk melaksanakan kongres/konferensi luar biasa tingkat kota Makassar, dengan agenda pemilihan Ketua DPN kota Makassar yang dihadiri DPAC Se-kota Makassar.
Dengan persyaratan yaitu calon Ketua harus mendapatkan rekomendasi 25% dari DPAC yang sudah terbentuk, sehubungan hal tersebut diatas kami pengurus DPN kota Makassar terus menunggu petunjuk Ketua PBW untuk segera melaksanakan apa yang di sarankan oleh Ketua Umum.ucap Deni
Menurutnya, pengurus DPN KOTA Makassar sangat KECEWA dengan sikap yang diambil Ketua PBW yang mana melaksanakan pemilihan ketua dengan sistem yang di inginkan ketua wilayah sendiri.
“Kami sangat sayangkan bahwa proses pemilihan ketua DPN KOTA Makassar dilakukan tanpa melalui proses pemilihan dan tidak melibatkan pengurus kota bahkan tidak melibatkan pengurus kecamatan,”pungkas Deni
Darinya itu kami memandang bahwa apa yang di lakukan ketua wilayah menyalahi Ad art, karena dalam AD/ART hanya mengenal Konferensi Daerah Luar Biasa (sesuai yang di perintahkan oleh Ketua Umum). Kami juga menyangkakan sikap otoriter ketua wilayah yang sewenang wenang membubarkan dan mengeluarkan semua pengurus DPN kota Makassar di Grup DPN Kota Makasar tanpa didasari alasan yang kuat.
Sambungnya, menurutnya dalam komunikasi Group WhatsApp pengurus kota Makassar hanya menggunakan haknya untuk bertanya dan memberikan pandangan dan ini sesuai dengan yang tertuang pada AD/ART DPN perkasa.
Olehnya itu pengurus DPN kota Makassar melalui sekertaris berpandangan bahwa pemilihan ketua DPN kota Makassar yang di lakukan oleh ketua wilayah tidak sesuai AD/ART kami menduga ketua wilayah dengan sengaja memaksakan pemilihan dengan sistem yang dia inginkan karena adanya kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan golongan dan kepentingan demokrasi, sehingga mampu mengabaikan perintah Ketua Umum.tungkas Deni
Maka dengan itu, pengurus DPN kota Makassar yang sejak awal berdiri, banting tulang untuk membesarkan DPN sampai tingkat Kecamatan, bahkan di tingkat Kelurahan kota Makassar menyatakan sikap antara lain :
- Kami pengurus DPN kota Makassar tidak menerima proses penjaringan ketua DPN kota Makassar yang dilakukan oleh ketua wilayah yang syarat dengan kepentingan pribadi.
- Kami pengurus DPN kota Makassar tidak menerima sikap Otoriter Ketua Wilayah.
- Kami pengurus DPN kota Makassar menyatakan mundur dari kepengurusan DPN kota Makassar.
Sumber :
Deni Suheriyanto
Sekertaris DPN Kota Makassar.