SUARA GMBI | SULTRA – Seorang petugas operator alat berat Desa Hakatotobu Kec.Pomala, Kab.Kolaka menjadi korban pemukulan yang dilakukan salah satu warga yang biasa disebut Bapak Rifal. Peristiwa itu terjadi dilokasi tempat kerja korban Sandianto. Saat itu sedang menerangkan terkait proses alur kerja alat berat namun tiba-tiba tanpa diketahui korban dipukul dari belakang, Minggu (05/12/21).
Adapun kronologis kejadian, dimana seorang bernama sandianto bercerita, “Saya secara tiba tiba dipukul dari belakang bagian kepala, saat menerangkan kepada penyewa alat berat terkait aktivitas kegiatan alat berat tersebut, kejadiannya sekitar Pukul 12 : 00 Wita hari jumat Tanggal 03 Desember 2021,” ucapnya.
Setelah kejadian pemukulan berlangsung, korban sandianto terdiam dan tidak melakukan perlawanan, langsung meninggal kan tempat kejadian tersebut dan mengarah ke tempat istirahat, namun pada saat istirahat korban mengalami muntah dan perasaan pusing, lantas korban meminta kepada teman’nya agar membawa ke puskesmas terdekat di Pomala agar dapat dilakukan perawatan akibat kena pukulan di bagian kepala.
Olehnya itu, korban meminta kepada LSM GMBI Wilter Sultra, untuk mendampinginya.
Ketua LSM GMBI Wilter Sultra Ansar membenarkan kejadian tersebut, bahwa korban Sandianto meminta untuk dilakukan pendampingan dan pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pemukulan yang dialami.
“Kami LSM GMBI Wilter Sultra langsung menanggapi permintaan permohonan pendampingan warga yang bernama sandianto, sesuai dengan pengakuannya, menurut kami, kuat dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Bapak Rifal merupakan perbuatan melanggar hukum yang mana diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sandianto, kami akan mengawal dan melaporkan kepihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”tutur Ansar.
Muh Ansar Ketua GMBI Wilter Sultra bersama korban turun langsung mengawal ke kantor Kepolisian Polres Kolaka, Sulawesi-Tenggara, dimana letak kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polres Kolaka.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Kolaka, karena langsung tanggap menerima pelaporan aduan masyarakat, serta telah melakukan Visum ke RS terkait”, Ujarnya.
Kami berharap Bapak Kapolres Kolaka agar segera menangkap pelaku, sehingga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, dimana telah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban Sandianto sehingga mengakibatkan luka pada bagian kepala,” Tambahnya.
Selain itu Ketua LSM GMBI wilter sultra menyampaikan akan terus mengawal proses hukum tersebut sampai dengan di tetapkan nya tersangka oleh oknum masyarakat yang bernama bapak Rifal, Tutupnya.