PBH BAIN HAM RI Terbentuk Di Takalar , Layananan Bantuan Hukum Masyarakat Gratis

  • Share

SUARA GMBI | MAKASSAR, SULSEL – Pusat Bantuan Hukum ( PBH ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan terbentuk dengan di serahkan nya SK PBH BAIN HAM RI Kabupaten Takalar kepada Kamaruddin Dg.Serang pada Kamis (23/12/2021).

Kamaruddin Dg.Serang mendapat posisi jabatan sebagai Direktur PBH BAIN HAM RI Kabupaten Takalar dan SK nya diserahkan langsung oleh Direktur PBH BAIN HAM RI ,PERI HERIANTO,SH.,LL.M di Kantor DPP BAIN HAM RI ,Citraland Celebes ,Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Makassar-Gowa.

PBH BAIN HAM RI akan bekerja membantu masyarakat dalam memberikan layanan bantuan hukum secara gratis,sehingga kebutuhan hukum masyarakat Takalar terpenuhi dengan kehadiran PBH BAIN HAM RI ,Ungkapnya.

PBH BAIN HAM RI Takalar dapat menangani perkara Pidana maupun Perdata , apabila dibutuhkan advokat untuk pendampingan Hukum di Pengadilan Negeri Takalar ,maka BAIN HAM RI akan mengutus Advokat yang tergabung dalam Kepengurusan DPP BAIN HAM RI, DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan dan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar, Tutupnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *