Diduga Rugikan Negara 9 Milyar, Mahasiswa Anti Korupsi Unras Di PUPR Bulukumba

  • Share

SUARA GMBI | BULUKUMBA – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPU – PR Bulukumba, mereka menuntut temuan BPK – RI yang merugikan Negara 9 Milyar pada paket pekerjaan 2020 lalu, (18/01/2022).

Dalam aksinya Isranto Buyung selaku jendral lapangan menyayangkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI Sulsel) pada 7 paket pekerjaan tahun anggaran 2020 yang merugikan negara

“Kami sangat menyayangkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 7 paket pekerjaan tahun anggaran 2020, kekurangan volume pekerjaan dan ketebalan yang melebihi toleransi paket tersebut yang menyebabkan kerugian negara sampai dengan 9 M, tentunya ini sangat merugikan masyarakat, hal ini tidak boleh terulang kembali didalam tubuh PUPR” tuturnya. (18/01/22). 

Beberapa waktu kemudian kepala dinas PUPR Andi Zulkifli A.P menemui massa aksi dan menyatakan kasus tersebut telah selesai

“kerugian negara pada 7 paket pekerjaan tersebut telah dinyatakan tuntas oleh BPK karena sudah pengembalian” ucapnya

Lalu Buyung melanjutkan sekalipun pengembalian tidak menghapus proses hukum dan akan melaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel)

“Kami akan laporkan secara resmi di Kejati Sulsel karena dalam undang-undang pengembalian tidak menghapus proses hukum”tutupnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *