SUARA GMBI | Konawe – Aksi demo yang di lakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat Kamis dengan rute lampu merah touy, kantor DPRD kabupaten konawe dan kantor BPN kabupaten Konawe.24/Maret/2022
yang di mana aliansi mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik ibu Maemuna di desa wawobungi kec .lalonggasumeeto, yang di duga adanya kerlibatan dan permainan oknum-oknum pihak BPN kab.konawe dan oknum kepala desa yang di duga terlibat dalam proses penjualan tanah milik ibu Maemuna tanpa sepengetahuannya.
Masa aksi menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD kabupaten Konawe , meminta DPRD kabupaten Konawe agar menyelesaikan permasalah yang di duga adanya penyerobotan dan keterlibatan proses jual beli oleh oknum BPN dan oknum kepala desa.
Pihak DPRD yang mewakili menemui massa aksi mengatakan ” akan memanggil pihak-pihak yang terlibat yang di duga melakukan penyerobotan dan penjualan tanah milik ibu Maimuna .
Masa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat setelah menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD kabupaten Konawe , melanjutkan untuk menyampaikan aspirasinya di kantor BPN kabupaten Konawe.
Masa aksi Saat menyampaikan aspira di kantor BPN kabupaten Konawe mengatakan agar segera melakukan evaluasi ulang terkait adanya dugaan keterlibatan oknum BPN dan meminta dari pihak BPN untuk segera menyelesaikan terkait dugaan penyerobotan lahan dan penjualan tanah milik ibu Maemuna tanpa sepengetahuannya.
Pihak BPN kabupaten Konawe saat menemui masa aksi mengatakan akan turun ke lokasi untuk mencek ,pada hari Senin yang di duga terjadinya penyerobotan lahan dan dugaan penjualan oleh oknum-oknum BPN dan oknum kepala desa, pihak BPN juga minta agar ikut masa aksi yang mewakili ikut mengecek ke lokasi yang di duga terjadinya penyerobotan dan penjualan tanah milik ibu Maemuna oleh oknum-oknum BPN dan oknum kepala desa.