Dugaan Korupsi, Pegawai Kontrak Satpol-PP Kota Makassar Masih Diperiksa Kejati Sulsel !!

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan memeriksa Pegawai Kontrak Satpol-PP kota Makassar, sesuai dengan petunjuk dan nama-nama yang dilampirkan oleh pelapor GMBI Wilter Sulsel, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi rekening ganda di Bank Sulselbar pada Senin (21/3).

“Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan rekening ganda pegawai kontrak Satpol-PP kota Makassar, sudah dilampirkan dua rekening pegawai kontrak dari kecamatan beserta saksi pelapor yang namanya telah digunakan atau dimanfaatkan,’ Senin (21/3).

Selain itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, sementara melakukan pemeriksaan terhadap pegawai kontrak Satpol-PP kota Makassar.

“Kami sementara masih melakukan pemeriksaan, soalnya banyak yang diperiksa, tutur penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan melalui pesan singkat WhatsApp,”.

Hadi Soetrisno, SH selaku tim bidang litigasi GMBI Wilter Sulsel membenarkan hal tersebut, menurutnya mempercayakan sepenuhnya dengan pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

“Kami GMBI Wilter Sulsel sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan berharap dengan bukti dua rekening pegawai kontrak Satpol-PP kota Makassar beserta saksi yang namanya telah digunakan sudah kami serahkan, serta rekaman pembicaraan dari beberapa pegawai, rencananya kami akan melakukan penyuratan yang kedua, tentunya menambah data sebagai pendukung lainnya agar memudahkan pihak penyidik untuk mengungkap otak para pelaku yang diduga melakukan perbuatan koruptif dan nantinya akan kami kirimkan ke Kejagung RI, Jampidsus dan Kejati Sulsel,”pungkas Hadi.

Ditempat terpisah, Drs.Sadikin S selaku Ketua GMBI Wilter Sulsel berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan dapat membuka rekening ganda di Bank Sulselbar karna data yang dilampirkan berdasarkan sumber dari beberapa pegawai kontrak Satpol-PP kota Makassar perluh ditindaklanjuti.

“Kami berharap pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan membuka data rekening di Bank Sulselbar beserta rekaman cctv yang diduga melakukan penarikan dana terhadap rekening ganda pegawai kontrak tersebut sesuai dengan kapasitasnya, karna data yang dilampirkan berdasarkan sumber dari beberapa pegawai kontrak itu sendiri sudah ada tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK),”tutur Sadikin.

Red.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *