Menunggu Regulasi dan Juknis,THR Idul Fitri ASN Pemkot Segera Cair

  • Share
Caption: Gambar ilustrasi THR Idul Fitri bagi ASN Pemkot Makassar yang dalam waktu dekat segera cair.*

SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran hingga Rp60 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN). Besaran alokasi untuk THR diperkirakan tidak berbeda dibandingkan tahun lalu.

“Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, pada Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Pemkot Makassar Uji Coba PCR-Genose Harapkan Percepatan Pemulihan Kesehatan

Dirinya menjelaskan terkait pencairan THR bagi ASN, sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Selain itu juga menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.

Baca Juga: Narasumber Dalam Kegiatan UKW, Danny Pomanto Sebut Media Ikut Sukseskan Makassar Recover

“Kita upayakan nanti mungkin satu pekan sebelum Lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat juknis, belum turun PP,” ujar Dakhlan.

Meski demikian, pada prinsipnya, anggaran telah tersedia. Meskipun memang pencairan belum bisa dipastikan karena menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan.(*)

Writer: Dg LateEditor: Rahmawati
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *