SUARAGMBI.CO.ID, MAKASSAR — Insiden penembakan yang menewaskan mendiang Najamuddin Sewang anggota PRC Dishub Makassar, dalam waktu yang singkat Polisi berhasil mengungkap pelaku penembakan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto (16/4/2022) di Mapolrestabes kepada awak media mengatakan, sebanyak 20 orang saksi yang diperiksa, akhirnya penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka berinisial, S, AKM, MIA dan A
“Peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan atau otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga, ” ungkap Kombes Pol Budhi Haryanto.
Untuk diketahui sebelumnya Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan yang juga pernah menjabat Plt Kadishub Makassar telah diamankan di salah satu rumahnya jalan Muh Tahir, Iqbal dijemput oleh tim khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia, Hadi Sutrisno SH (17/4/2022) mengatakan, Ia apresiasi kinerja penyidik Polrestabes Makassar dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap semua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penembakan mengakibatkan tewasnya Najamuddin Sewang anggota PRC Dishub Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyampaikan kepada wartawan, bahwa empat orang yang diamankan mempunyai peran, ada yang berperan selaku eksekutor, penggambar atau perencana serta otak pelaku, ini adalah pembunuhan berencana.
Ditambahkannya, para tersangka patut diterapkan pasal 340 KUHPidana, barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian dengan pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” kata Hadi Sutrisno SH yang berprofesi sebagai Advokat (*/red).