Polresta Kendari Berhasil Meringkus Enam Pelaku Pembusuran Yang Meresahkan Masyarakat kota kendari

  • Share

SUARA GMBI|Kendari – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap enam pelaku kejahatan pembusuran di Kota Kendari. Hal itu, di ungkapkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman, S.H, S.I.K dalam konfrensi persnya di Aula Mapolresta setempat Rabu, (18/05/2022). Di lansir oleh awak media dari CahayaSultra.Com

Eka Faturrahman mengungkapkan kasus kejahatan pembusuran menggunakan mata busur dengan ketapel dengan motif anak pelaku yang inisial Arf membawa senjata tajam jenis busur dengan alasan untuk menjaga-jaga dikarenakan dia sakit hati dengan temannya sehingga ia nekat melakukan kejahatan pembusuran itu dengan cara acak, siapa saja yang lewat itu dia busur.

Lanjut, kata Eka Faturrahman bahwa pelaku kejahatan pembusuran yang meresahkan masyarakat itu, masih ada yang berstatus remaja hingga di bawah umur, kemudian kita amankan bersama dengan barang bukti dan dibawah langsung ke Mapolres guna diproses secara hukum yang berlaku.

Empat pelaku yang sudah diamankan tersebut, di tangkap di masing-masing tempat yang berbeda diantaranya inisial EH(19) di tangkap di kelurahan Kambu Kota kendari, inisial A(22) di tangkap di kecamatan Poasia kota kendari, inisial M(22) di tangkap di Kecamatan Poasia dan tersangka berinisial AR(15) di tangkap di kelurahan Lalolara Kota Kendari. Dan dua pelaku masih menyusul tahap pengembangan, ucap Eka Faturrahman yang juga mantan Ditresnarkoba Polda Sultra.

Terakhir perbuatannya para pelaku akan dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana jo. pasal 55, 56 KUHP Pidana.

Laporan : Hadi

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *