Pemkot Makassar Berhasil Rebut Kembali Predikat WTP Dari BPK

  • Share

SUARA GMBI | MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berhasil merebut kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun anggaran 2021.

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel Jl AP Pettarani, Jumat (20/5/2022).

Laporan hasil keuangan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Kendati demikian, masih banyak catatan-catatan yang diberikan oleh Pemkot terkait laporan keuangannya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menjelaskan, sebelum penyerahan ini, ada proses yang dilakukan oleh BPK yang disusun sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hasil ini diberikan berdasarkan hasil pelaksanaan prosedur pemeriksaan dan semua yang sudah dilakukan di lapangan.

“LHP Makassar tahun anggaran 2021, sudah jelas wajar di depannya, di belakangnya pengecualian, di tengahnya mau diisi apakah tanpa atau dengan, Untuk mengisi dilakukan prosedur yang cukup komprehensif dan dibutuhkan pertimbangan, Makassar dapat WTP tahun ini,” sebutnya. (*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *