Pemkot Makassar Bakal Buka Pendaftaran Tes Ulang Ribuan Tenaga Kontrak ‘Laskar Pelangi’

  • Share

SUARA GMBI | MAKASSAR – Pemkot Makassar bakal membuka pendaftaran tes ulang 12.800 tenaga kontrak yang dinyatakan lulus seleksi Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Integritas) hari ini. Tes ulang dilakukan untuk memetakan kompetensi para tenaga kontrak.

“Baru-baru dapat info dari kabidnya katanya sebentar (hari ini) mau dibuka (pendaftaran tes ulang),” kata Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamis (2/6/2022).

Siswanta mengatakan saat ini tim masih sementara memindahkan data-data 12.800 tenaga kontrak untuk dimasukkan ke dalam aplikasi.

Namun diestimasikan sudah diumumkan petang ini di website BKPSDM Makassar.”Mungkin setelah magrib. Sekarang sementara di-import data 12.800 ke aplikasi. Ini chatnya (informasi dari) kabidnya,” terangnya.

Dia menjelaskan tes ulang ini akan dibagi dalam tiga tingkatan. Ada tenaga kontrak ahli, administrasi, dan operasional.

“Yang paling kita utamakan itu ahli, macam ahli IT, nanti yang tes adalah orang-orang ahli IT. Kalau orang hukum, orang-orang ahli hukum yang akan tes, dan itu setelah ada yang lulus, kita akan sebarkan di seluruh SKPD,” jelas Siswanta.

Hanya saja Siswanta masih belum mengetahui sampai kapan tes ulang itu berlangsung. Namun dia akan mengupayakan prosesnya bisa berlangsung cepat.

“Insyaallah, tergantung dari tukang tes. Kalau memang cepat, ya harus cepat, kita tidak perlu lagi lama-lama,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan tes ulang bagi 12.800 tenaga kontrak ini untuk mencari kompetensi tenaga kontrak. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan keahliannya masing-masing.

“Sebentar (hari ini), 12.800. Kan pakai aplikasi ji. Mendaftar ulang, tidak ada yang gugur,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kepada awak media ini, Kamis (2/6/2022).

Danny menjelaskan, jika dalam tes ulang ada tenaga kontrak yang tidak lulus, maka secara otomatis akan menjadi ditempatkan di kategori operasional. “Yang tidak lulus, otomatis jadi operasional,” ujar Danny.

Menurutnya, para tenaga kontrak mesti diberi kesempatan bekerja sesuai dengan kompetensinya. Dia mengaku tidak mungkin langsung menempatkan orang di organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai.

“Kan begini, kita mau lihat, masa kasihan dokter sama dengan yang lain, kan tidak menghargai profesi. Rupanya aturannya ada. Makanya kita harus hargai,” terangnya. (**)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *