Polres Mesuji Ciduk Pria Bawah Senjata Api

  • Share

SUARA GMBI | MESUJI – Anggota Polres Mesuji telah berhasil Mengamankan Seorang Laki-Laki yang kedapatan Membawa Senjata Api Rakitan, di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kamis 14/07/22.

Adapun Identitas Pelaku Berinisial WRP (23) Warga Desa Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Saat itu Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan Patroli di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, kemudian berpapasan dengan Seorang Laki-Laki yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, Berambut Panjang dan tidak menggunakan Helm.

“Kemudian Anggota Reskrim melakukan penyetopan terhadap Laki-Laki tersebut, kemudian melakukan Penggeledahan dan ditemukan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver Steanlis gagang Fiber Warna Putih yang di selipkan di Pinggang sebelah kanan, dan 3 Butir Amunisi didalam bungkus Rokok yang berada di Kantong Celana sebelah kanan Tersangka.” Jelas Iptu Fajrian

Selanjutnya Tersangka bersama Barang Bukti 1 (satu) Buah Senpi Rakitan Jenis Revolver warna Silver Gagang Viber Putih dengan 6 (enam) Lubang Selinder,3 (tiga) Butir Amunisi Kaliber 5,56 mm yang berada didalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol di bawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna Penyelidikan lebih lanjut. Terang Kasat Reskrim

Atas Perbuatan Pelaku akan di jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman di atas 9 Tahun Penjara. Pungkasnya.(Edi)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *