SUAR GMBI|Kendari – Pelecehan seksual yang dilakukan oleh okmun Dosen berinisial BA Universitas Halu Oleo (UHO) kepada mahasiswa program studi Pendidikan Sejarah R (21) kini heboh dijagat media sosial (Medsos).
Pasalnya aksi tak senonoh yang dilakukan oknum Dosen tersebut terjadi pada 18 Juli 2022 lalu, dimana saat R hendak membawa rekapan nilai ke rumah BA.
Saat korban hendak mau pamit meninggalkan rumah pelaku BA, pelaku lansung melakukan aksi kurangajarnya dengan membuka masker si korban lalu mencium bibirnya.
Atas insiden tersebut, Rektor UHO Prof. Dr Muhammad Zamrun mengaku, baru menerima laporan korban Rabu sore 20 Juli, namun saat ini laporan itu belum didisposisi oleh pihaknya.
“Kemarin sore (Rabu 20 Juli 2022) laporan yang dari mahasiswa itu sudah melapor di Rektorat, tapi belum sempat didisposisi,” kata Muhammad Zamrun saat ditemui awak media Kamis 21 Juli 2022.
Akan tetapi, lanjut Zamrun pihaknya akan tetap menindak lanjuti kelauan bejat oknum Dosen yang melakukan tindakan tersebut.
“Tapi pada intinya dengan adanya laporan itu pihak Universitas pasti akan mengambil sikap, tapi nanti lah saya akan disposisi pada pihak yang berwenang untuk menangani itu,” lanjutnya.
Kata Zamrun, pihak yang berwenang ditataran Universitas adalah Dewan Kode Etik dan Disiplin, kasus ini nantinya akan ditindak lajuti di bidang tersebut dibawa pengawasan Wakil Rektor II UHO.
“Kita di Universitas itu punya Dewan Kode Etik dan Disiplin jadi nanti kita akan arahkan kesitu nanti dibawah koordinasi Warek II,” terangnya.
Dari kejadian yang memalukan tersebut, dirinya menegaskan baik itu mahasiswa, Dosen atau tenaga pendidik agar materi Kode etik baik yang telah ditetapkan pihak Kampus maupun aturan yang ditetapkan pemerintah di bidang pendidikan.
“Himbauan saya, baik kepada mahasiswa maupun dosen atau tenaga pendidikan ya kita patuhi aturan yang sudah ada dan kita jalankan sesuai dengan tupoksi kiya masing-masing,” tegas orang nomor satu di UHO tersebut.
Laporan: Rizal Saputra