Blanko KTP Terbatas, Sementara Waktu Pengurusan KTP Berpusat di Disdukcapil

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID, Makassar–-Untuk sementara waktu pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 15 kantor kecamatan, kota Makssar, dihentikan.

Bagi warga kota Makassar yang ingin membuat KTP baru atau pencetakan KTP pengganti, agar bisa langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Hal itu lantaran blanko KTP saat ini terbatas.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim kepada ujungjari.com, Senin (12/9/2022).

Ia mengakui jika blanko KTP saat ini sangat terbatas. Untuk itu, pelayanan KTP kita pusatkan di kantor Disdukcapil.

“Untuk sementara pelayanan KTP di seluruh kantor kecamatan kita stop dulu. Karena banyak sekali KTP yang tercetak via kantor kecamatan, tapi tidak ada orangnya datang ambil. Sehingga mubasir. Makanya khusus pelayanan KTP kita fokuskan di kantor Disdukcapil,” kata Muh Hatim.

“Blanko KTP tidak habis, tapi terbatas. Kami sudah bermohon blanko KTP ke pusat tapi belum terkirim. Kami bermohon 16 ribu blanko KTP per bulan, tapi yang disetujui hanya seribu, itupun belum ada kepastiannya kapan dikirim,” pungkasnya.

Diketahui bahwa beberapa warga di wilayah kecamatan Tallo, Manggala, Panakkukang, dan Tamalate, mengeluhkan pelayanan KTP di kantor kecamatan. Informasinya, blanko KTP habis, belum bisa melayani pengurusan KTP.

Staf pelayanan Disdukcapil yang bertugas di kantor kecamatan menyebut untuk sementara tidak melayani pencetakan KTP. “Tidak bisa cetak KTP, habis blanko,” kata salah satu staf kantor kecamatan Tallo.

Rahman warga Tallo mengatakan,
sudah satu bulan KTP yang dia mohonkan belum dicetak. Kami disuruh menunggu sampai akhir tahun.

“Sudah satu bulan KTP-ku belum jadi-jadi. Menurut petugas loket di kantor kecamatan Tallo, blanko KTP habis, saya disuruh menunggu sampai tiga bulan,” ujar Rahman yang mengurus KTP (penggantian) di kecamatan Tallo. (**)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *