Dinas Koperasi UKM Kota Makassar Himbau Pelaku Usaha Simpan Pinjam Lebih Selektif Pilih Nasabah

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID | Makassar –-Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar terus berupaya mengedukasi pelaku usaha untuk mengetahui resikonya usahanya. Terkhusus untuk mereka yang berkecimpung di sektor koperasi.

Upaya itu dilakukan salah satunya melalui Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi. Bertempat di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022).

BACA JUGA: Blanko KTP Terbatas, Sementara Waktu Pengurusan KTP Berpusat di Disdukcapil

Kali ini, peserta yang hadir beragam. Enam diantara mereka merupakan pengelola koperasi simpan pinjam. Selebihnya merupakan pengelola program Lorong Wisata (Longwis) di sektor koperasi.

Sementara itu, ada dua narasumber yang dihadirkan. Ialah Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad dan pejabat fungsional DPM-PTSP Makassar, Muhammad Al Ghazali.

Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Diskop UKM Makassar, Ade Ismar Gobel mengatakan bahwa sosialisasi itu terus digencarkan. Agar pengelola lebih paham perihal resiko selama menjalankan usaha koperasi.

 BACA JUGA: Walikota Makassar Respon Animo Masyarakat Dalam Pagelaran F8

“Pemerintah Kota Makassar berupaya terus untuk memetakan tingkat risiko tentu sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” ujarnya.

Sosialisasi itu juga merupakan bagian dari mensukseskan program Longwis. Ia mengaku menghadirkan pengelola koperasi di Longwis sehingga lebih tahu alur usaha koperasi.

“Untuk longwis kami undang untuk lebih mengetahui mengenai koperasi karena kami harapkan akan terbentuk koperasi di beberapa lorong wisata,” jelasnya.

Di sosialisasi ini, peserta juga diajak lebih memahami Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dan bahkan dipraktekkan secara langsung.

Sementara itu, Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad mengingatkan peserta untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian selama mengelola koperasi. Utamanya dalam memberikan pinjaman.

“Yaitu mengetahui anggota, kita mengenal betul yang mau pinjam. Apakah dia mampu atau tidak. Jangan sampai dia hanya mau menerima tapi tidak mampu membayar,” tukasnya. (*)

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *