BBWS Pompengan Jeneberang Bantah Tudingan Sewenang-Wenang Dalam Penataan Pengelolaan Barang Milik Negara di Bili-Bili

  • Share
Caption: Foto surat peringatan untuk segera menghentikan semua aktifitas serta mengosongkan semua area yang telah ditetapkan sesuai isi dalam surat yang dilayangkan oleh BBWS Pompengan Jeneberang kepada semua masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan milik negara.

SUARAGMBI.CO.ID | GOWA -Beberapa waktu lalu tersiar tudingan lewat media sosial Facebook yang kemudian dimuat kembali oleh salah satu media online bahwa BBWS Pompengan-Jeneberang melakukan tindakan sewenang-wenang dalam penataan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di kawasan Waduk Bili-Bili, Kecamatan Bonto Marannu Kabupaten Gowa.

Caption: Foto bersama petugas dari BBWS Pompengan Jeneberang  dan aparat pemerintah  setempat sesaat setelah pertemuan sosialisasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Pompengan-Jeneberang Mat Nasir,S.H.,M.S.P membantah dan menyampaikan klarifikasi bahwa segala tindakan yang diambil oleh pihaknya sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku termasuk melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi awal sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pihaknya juga menyayangkan adanya statement dan pemberitaan yang tidak berimbang perihal kegiatan BBWS Pompengan-Jeneberang dalam menata dan mengelola Barang Milik Negara (BMN).

Caption: foto anggota tim Satgas BBWS Pompenga Jeneberang sedang melakukan pertemuan membahas sosialisasi penataan Barang Milik Negara (BMN) bersama aparat pemerintah setempat, (doc.istimewa)

Menurut sumber terpercaya bahwa kegiatan tersebut telah disosialisasikan lebih awal oleh BBWS Pompengan Jeneberang dengan mengunjungi seluruh stakeholder yang ada termasuk mendatangi pihak Camat dan pemerintah desa untuk menyampaikan perihal akan dilaksanakannya penataan aset milik negara tersebut.

BERITA TERKAIT: Tim Satgas TNI dan BBWS Pompengan Jeneberang Akan Tertibkan Kawasan Bendungan Bili-Bili

Demikian juga sosialisasi awal lewat surat peringatan telah dilayangkan kepada masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan itu sebagai lahan mencari nafkah.

Caption: foto petugas dari BBWS Pompengan Jeneberang yang selalu bersiap dilokasi memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang penataan Barang Milik Negara dikawasan waduk Bili-Bili Kab.Gowa. (doc*istimewa)

“Jadi semua sudah disampaikan termasuk bertemu Camat dan Kepala Desanya agar kegiatan ini bisa berjalan efektif dan lancar”, imbuh Mat Nasir yang dihubungi via Whatsapp, pada Senin (19/9/2022).

BERITA TERKAIT: Perkuat Sinergitas, BBWS Pompengan Jeneberang Bersama TNI Sosialisasikan Kegiatan Pemeliharaan Objek Vital Negara

Menurut Mat Nasir setelah dilaksanakan pertemuan dengan semua pihak termasuk pendekatan secara persuasif dihasilkan kesepakatan bahwa para penggarap merasa tidak keberatan dan setuju dengan adanya kegiatan tersebut dengan catatan semua yang berkegiatan tanpa izin diatas lahan milik negara yang dikelola oleh BBWS Pompengan Jeneberang harus digusur (ditertibkan).(*

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *