SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR- Beredar luas lewat media sosial tudingan penggusuran sebagai tindakan kesewenang-wenangan oleh Pompengan Bili-Bili terhadap warga yang selama ini memanfaatkan lahan disekitar waduk Bili-Bili untuk berkebun.

Menanggapi tudingan itu, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang sebagai penanggung jawab sekaligus pelaksana kegiatan pengerjaan pemeliharaan waduk Bili-Bili Sungai Jeneberang dan Sungai Pampang memberikan klarifikasi terkait tudingan secara sepihak yang dilontarkan oleh salah seorang netizen melalui media sosial Facebook.
BACA JUGA: Tim Satgas TNI dan BBWS Pompengan Jeneberang Akan Tertibkan Kawasan Bendungan Bili-Bili
Melalui Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Pompengan Jeneberang Mat Nasir,S.H.,M.S.P menyampaikan bahwa, kegiatan pemeliharaan waduk Bili-Bili sebelumnya sudah melalui tahap perencanaan yang matang serta sosialisasi baik melalui surat tertulis kepada warga masyarakat setempat maupun pertemuan dengan pejabat pemerintah daerah, kecamatan, sampai lurah/desa yang wilayah pemerintahannya berada dalam area waduk Bili-Bili.

Segala upaya yang telah dilaksanakan oleh pihak BBWS Pompengan Jeneberang dan TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Pemeliharaan Waduk Bili-Bili, Sungai Jeneberang, dan Sungai Pampang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kawasan waduk Bili-Bili dan Sungai Jeneberang, termasuk segala aset negara yang terdapat dalam kawasan tersebut.
Selain itu pendekatan secara persuasif juga terus menerus dilakukan baik kepada pemerintah desa maupun kepada seluruh pihak-pihak berkepentingan yang selama ini memanfaatkan kawasan waduk Bili-Bili dan sekitarnya sebagai tempat mencari nafkah.

terkait pentingnya memelihara Barang Milik Negara (BMN) dan menjaga kawasan Objek Vital Negara termasuk waduk dan bendungan Bili-Bili, beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan juga sosialisasi yang sama yang diselenggarakan oleh BBWS Pompengan Jeneberang bersama Kodam XIV/Hasanuddin di Aula Pompengan Jeneberang dengan mengundang seluruh pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Gowa dan seluruh Pejabat Camat yang wilayahnya masuk dalam area Waduk Bili-Bili maupun Pimpinan Perusahaan Daerah yang selama ini berkegiatan di sepanjang area waduk Bili-Bili.
Tentunya kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar semua informasi yang diperoleh oleh para peserta yang diundang dapat tersampaikan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi dan kesadaran akan pentingnya menjaga dan menata kawasan Waduk serta Bendungan Bili-Bili, Sungai Jeneberang dan Sungai Pampang.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa kegiatan pemeliharaan dan penataan kawasan waduk dan bendungan Bili-Bili yang dilaksanakan oleh BBWS Pompengan Jeneberang bekerjasama dengan pihak TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin secara resmi telah dimulai pada Jumat, 28 Agustus 2022 lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali kawasan Waduk Bili-Bili sesuai fungsinya sebagai Objek Vital Negara dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dalam hal pemenuhan dan pemanfaatan Sumber Daya Air.