SUARAGMBI.CO.ID – Pengadaan alat perkatik dan peraga perserta didik serta pengadaan alat peraktik dan peraga siswa SMK tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Provinsi Banten diduga adanya indikasi korupsi.
Anggaran yang digelontorkan senilai 16.5 Milyar terpecah menjadi dua yakni Pengadaan Alat Peraktik dan Peraga Peserta Didik serta Pengadaan Alat Peraktik dan Peraga Siswa.
Ketua LSM GMBI Wilter Banten “ANDI NAKRAWI” Menilai hal tersebut ada banyak kejanggalan.
Nanti kita akan meminta untuk melakukan audensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Provinsi Banten untuk lebih jelasnya dalam waktu dekat ini. “Ucap Andi”
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Provinsi Banten akan menindaklanjuti masalah ini dan melaporkan nya sampai ke kementerian pusat dan KPK.
Kita berantas sampai ke akar-akarnya agar provinsi banten terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Tegas Andi”