Gelar Pesta Miras dan Lem, Puluhan Remaja Diboyong Ke Polrestabes Makassar

  • Share
Caption : foto para remaja yang diamankan oleh Polisi setelah kedapatan melakukan pesta miras dan lem. (Doc istimewa)

MAKASSAR | Suaragmbi.co.id, – Polisi mengamankan puluhan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan karena menggelar pesta miras dan lem.

Sedikitnya 57 remaja diangkut ke Mapolsek Makassar bersama sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras, lem bekas pakai dan senjata tajam pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga : Diduga Tebang Pilih Dalam Penertiban Pajak, Oknum Samsat Lepas Pengendara Berpakaian Dinas

Sempat terjadi kericuhan kecil saat puluhan Ibu-ibu yang mengaku orang tua para remaja tersebut ramai-ramai mendatangi Mako Polsek Makasar dan ingin membebaskan anak mereka, bahkan salah seorang emak-emak tersebut berteriak histeris dan akhirnya pingsan.

Ketegangan mereda, setelah dua truk dari Polrestabes Makassar datang untuk menjemput puluhan remaja tersebut.

Baca Juga : PLN ULP Kalebajeng Wujudkan Mimpi Masyarakat Kurang Mampu Dengan Listrik Gratis

Dikonfirmasi awak media Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.  memberi keterangan bahwa dilokasi tersebut memang sering terjadi tawuran

“Puluhan remaja ini diamankan setelah pesta terlarangnya diketahui petugas yang patroli. Di lokasi tertangkapnya puluhan remaja ini sering terjadi tawuran,” lanjut Kapolrestaes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Baca Juga ; SKW Program Utama SPRI Sudah Sejalan Dengan Yang Dijalankan Dewan Pers

Sekedar informasi, puluhan remaja ini menggelar pesta miras di samping kantor gabungan dinas-dinas di Jalan Urip Sumoharjo. Mirisnya, dari puluhan remaja yang diamakan, tujuh di antaranya adalah perempuan.

Kini puluhan remaja tersebut akan menjalani pembinaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. (*)

Warning ; berita ini dimuat sebagai peringatan kepada kita semua (pembaca) agar selalu peduli dengan lingkungan sekitar kita, peran aktif para orangtua serta guru di sekolah sangat menentukan dalam membentuk karakter seorang anak agar memiliki kepribadian yang baik dan tidak melanggar norma hukum yang berlaku di NKRI. 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *