Dinas PUPR Akan Bangun Jembatan Penghubung Jabar Banten Jadi Dua

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan Kelancaran transportasi darat untuk menunjang lancarnya mobilisasi angkutan dalam melakukan pengiriman barang, kementrian PUPR akan lakukan pelebaran Jembatan Cibareno menjadi dua, jalan penghubung perbatasan Jawa Barat dan Banten.

PUPR rencananya akan menambah dengan membuat jembatan baru di samping jembatan lama alhasil untuk pembanguan tersebut perlu melakukan pembebasan lahan di sekitaran tempat yang akan di bangun dan sudah di penuhi rumah warga yang permanen. Jum’at 4/11/2022

Febri perwakilan dari Bina Marga mengatakan, untuk bangunan sendiri rencananya sih tahun depan sekarang ini kita fokus dalam sosialisasi dan pembebasan lahan dulu, baru nanti tahun depan akan ada paket untuk tambahan Jembatan ini, ucapnya.

Terkait masalah warga yang ada di wilayah yang terdampak nanti mungkin akan disesuaikan kondisi bangunan yang ada dan nanti tim yang akan melakukan penghitungan, seperti sekarang kita sedang menilai sesuai dengan aturan yang diberlakukan dan tentunya sesuai undang-undang, jadi tidak ada tekanan dari pihak manapun apalagi dari PUPR jadi full sepenuhnya itu kewenangan dari tim lain lagi karena semuanya dinaungi oleh undang-undang, ucapnya.

Sementara itu A. Eddi warga terdampak yang rumahnya akan tergusur untuk pembanguan jembatan saat di temui mengatakan, saya khususnya masyarakat Desa Cibareno sangat mendukung dengan rencana di bangunnya jembatan, masyarakat yang akan terbongkar bangunannya atau tanahnya yang terpakai jembatan baru bagi kami asal tidak dirugikan saja, yang tadinya kami punya rumah ketika rumah kami terbongkar dan harus pindah maka bisa membuat rumah kembali, ucapnya.

Pokonya kami minta ganti untung dari pemerintah dan kami akan dukung pembangunannya, saya mewakili masyarakat yang terkena dampak pembangunan jembatan berharap pemerintah yang akan melakukan pembangunan Jembatan di perbatasan bisa berbuat adil pada masyarakat agar masyarakat tidak dirugikan, tutupnya.

Ditempat yang sama konsultan dari Kantor jasa penilai publik Aditia Iskandar dan rekan mengatakan, untuk perluasan lahannya kita sedang melakukan penilaian sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2012 ya pak, artinya data yang kami terima dari pihak kementerian kita verifikasi di lapangan dan mencari data lalu menganalisa berapa nilai yang akan diterima oleh masyarakat, ucapnya.

Terkait masalah harga mungkin nunggu hasil verifikasi di lapangan, kami akan mengolah dulu sesuai data tersebut nanti akan disesuaikan dengan bangunan yang yang ada pak ya untuk ganti untungnya, mungkin kita juga sudah ada standarnya ya, artinya kita ada data yang dari asosiasi data-data yang kami terima yang nantinya bisa di dipertanggungjawabkan berapa biaya nilai bangunannya, ucapnya.

Untuk pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunannya itu rencananya dilaksanakan pada tahun ini, kami disini untuk verifikasi data yang telah kami terima dari pihak kementerian ya untuk identifikasi yang terkena dampak pembangunan Jembatan, tutupnya.

Kepala desa Cibareno Erik Mansyah mengatakan, saya sebagai kepala Desa Cibareno terkait pembanguan jembatan ini ya ada plus minusnya gitu, jadi ada pembangunan Jembatan dua ini di desa cibareno yang menghubungkan Banten dan Jabar tentunya akan mempermudah bagi masyarakat Desa Cibareno dan pengguna jalan lainnya, sebab mobil tidak lagi menunggu apabila ada mobil besar yang lewat contohnya kalo mobil tronton pengangkut semen dari PT. CG mau melintasi jembatan maka kendaraan lain harus menunggu, terang Erik.

Insyaallah kalau sudah terbangun jabatan ini menjadi 2 bisa membantu khususnya masyarakat, terkait masalah lahan alhamdulillah tidak ada masalah semuanya bersertifikat, adapun untuk harga-harga nanti tim yang menentukan dan sekarang sedang melakukan survey, adapun pencairannya itu langsung ke rekening pribadi Masyarakat bukan ke desa apalagi makelar, jadi negosiasinya langsung dengan pihak Kementrian, pungkasnya.

-Riki-

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *