SUARAGMBI.CO.ID | MAKASSAR –
Beredar luas melalui media sosial Instagram, seorang pria yang mengaku mantan anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) yang pernah bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda Polda Kalimantan Timur menyampaikan testimoni permintaan maafnya ke sejumlah petinggi polri.
Dalam potongan video yang beredar luas tersebut pria yang mengaku bernama Ismail Bolong ini telah pensiun dini dari institusi Polri sejak Juli 2022.
Ismail Bolong selanjutnya menyampaikan permohonan maafnya ke Kabareskrim dan mengaku tidak pernah memberikan uang kepadanya bahkan tidak kenal dengan Kabareskrim.
Saat ditanya oleh seseorang dalam video tersebut mengapa baru viral sekarang, dirinya menjawab dengan nada terbata-bata bahwa ia juga kaget dan menjelaskan bahwa pada bulan februari datang anggota dari Paminal Mabes Polri yang memeriksanya untuk membuat suatu testimoni dan akan membawanya ke Jakarta apabila tidak membuat testimoni.
Baca Juga : BBWS Pompengan Jeneberang Gelar Rapat Pengkajian Penetapan Garis Sempadan Danau Tempe
“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni,” tutur Ismail Bolong.
Sebelumnya masih dalam akun instagram yang sama (majeliskopi08) pria didalam potongan video tersebut mengaku pernah menjalankan bisnis batu bara ilegal (tanpa izin) sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Baca Juga : Gerhana Bulan Bakal Terjadi di Indonesia, Kapan Itu?? Cek Ulasan Berikut
Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ismail sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).
Ia pun mengaku terkait kegiatannya tersebut atas inisiatif pribadi tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan keuntungan perbulan sekitar lima (5) sampai sepuluh (10) milyar.
Baca Juga : Peran Perguruan Tinggi, dan Komunitas Peduli Sungai Dalam Upaya Pemerintah Menjaga Kelestarian Sungai
Yang cukup mengagetkan publik jagat maya (netizen) dalam video tersebut karena ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan memberikan uang sebanyak enam (6) milyar dalam tiga kali pemberian.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” jelasnya.
Ismail Bolong juga menyebut jika pada saat itu ia juga teleh berkoordinasi dengan Polres Bontang dan memberikan bantuan uang sebesar dua ratus juta rupiah yang diserahkan kepada Kasatreskrim Bontang pada saat itu diruangannya.
Sementara dikutip dari suara.com Kapolresta Samarinda membantah pengakuan pria tersebut.
Dilansir dari sejumlah media lokal di Kalimantan Timur, Kapolresta Samarinda, Ary Fadli membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.
Ary membenarkan jika Ismail Bolong awalnya adalah anggota kepolisian. Namun, ia sudah tidak aktif lagi di institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda sejak April 2022.
Ary mengungkapkan, permohonan nonaktif Aiptu Ismail Bolong sejak Februari dan pada April 2022 resmi dinonaktifkan.(*)