SUARAGMBI. CO.ID – Sejumlah warga di lingkungan RT. 09,10,11,12 / RW 10 yang berada di Jalan Swadaya, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menolak pembangunan perumahaan cluster sakeena di lokasi setempat.
Pasalnya warga yang berada di Jalan Swadaya dan sekitarnya merasa keberatan dengan adanya pembangunan perumahaan cluster tesebut, karena dianggap menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan keberatan yang telah di tanda tangani oleh beberapa warga yang menolak akan adanya pembangunan perumahaan cluster sakeena.
1. Mengurangi resapan air karena tertutup dengan adanya pembangunan rumah padat.
2. Padatnya jalur lalu lintas yang berada di jalan swadaya sebelum adanya pembangunan cluster sakeena dan saat ini adanya pembangunan cluster sakeena malah menambah volume kendaraan sehingga jalur lalu lintas menjadi semakin padat dan semakin susah untuk berkendara.
3. Sarana pembuangan limbah rumah tangga (got) milik warga di jalan swadaya telah dijadikan satu pembuangan limbah oleh pihak pengembang cluster sakeena.
4. Bahwa warga yang berada di jalan swadaya dan sekitarnya menolak adanya pembangunan proyek perumahaan cluster sakeena dikarenakan tidak ada persetujuan dari para warga yang berada di jalan swadaya dan sekitarnya.
5. Dalam hal ini pihak pengembang cluster tidak menyediakan akses jalan masuk menuju perumahaan cluster, tidak mengadakan akses jalan masuk ke perumahaan cluster, tidak mengadakan pelebaran akses jalan masuk dan juga tidak meningkatkan akses masuk menuju pembangunan perumahaan cluster.
Kelima poin tersebut dianggap telah memberatkan warga di sekitar pembangunan. Dan warga menilai pembangunan tersebut telah melanggar aturan perundang-undangan. Karena dalam proses nya tidak ada persetujuan ataupun izin lingkungan dari warga sekitar.
Selain itu “Rizki Korwil LSM GMBI Wilter Banten” Menjelaskan bahwa kami sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana perumahan cluster sakeena terkait dengan aduan dari warga tersebut. Namun saat di konfirmasi lewat WA pihaknya tidak menanggapi.
Untuk itu kami meminta kepada Dinas Terkait agar segera melakukan penindakan dan bersikap secara TEGAS kepada para pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran. Karena pembangunan cluster tersebut sangat berdampak dan merugikan warga sekitar. Ucap Rizki