Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Pengukuhan Guru Besar Halifah Pagarra

  • Share

SUARA GMBI | MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menghadiri pengukuhan guru besar Universitas Negeri Makassar, Ir. Hj. Halifah Pagarra, M.Si., Ph.D., di Ballroom Theatre Menara Pinisi UNM, Selasa (6/12/2022).

Indira menyampaikan dengan senang hati atas pelecehan Prof. Halifah atas keberhasilannya mencapai gelar kehormatan guru besar. Menurutnya, dibutuhkan perjuangan luar biasa untuk bisa sampai pada tahap menyandang gelar profesor.

“Selamat kepada Ibu Halifah Pagarra yang dikukuhkan sebagai guru besar, sebagai profesor, dalam bidang Ilmu Teknik Bioproses. Semoga ilmu yang dimiliki bisa disalurkan kepada cendekiawan muda,” ungkapnya.

Indira berharap, Prof. Halifah dapat memberikan sumbangsi pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya kepada masyarakat.

“Kami mengharapkan pengetahuan yang dimiliki tidak hanya berkembang di lingkungan kampus, tetapi bisa disampaikan ke masyarakat sebagai bagian dalam kontribusi pembangunan Kota Makassar,” jelasnya.

Prof Halifah dikukuhkan sebagai guru besar UNM pada usia 67 tahun. Dia mengangkat judul Pengembangan Probiotik Pengganti Antibiotik Growth Promoters pada Pertumbuhan Ternak Sebagai Sumber Pangan Sehat.

Indira berharap hal ini bisa menjadi pemicu dan motivasi bagi generasi muda agar terus belajar sehingga akan lahir generasi muda yang memiliki pengetahuan luas.

Sekadar diketahui, Prof Halifah Pagarra merupakan ibunda dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, dan Kepala Bagian Umum Setda Makassar, Fajrin Hamid Pagarra.

Selain Prof. Halifah Pagarra, Prof Hartati, S.Si, M.Si, Ph.D, juga turut dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Biologi (dan Bioteknologi Umum). Prof Hartati mengangkat judul Green Technology Extraction, Metode Peningkatan Yield Metabolit Bioaktif untuk Formulasi Senyawa Produk Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan bahwa keinginan sebagai profesor bukanlah hal yang mudah. Pencapain tersebut merupakan penyemangat bagi para dosen dan mahasiswa.

“Ini merupakan penyemangat bagi yang belum Profesor, penyemangat bagi mahasiswa, ini penting untuk kemajuan bagi mahasiswa kemajuan bagi keluarga dan masyarakat” katanya.

Prof Husain membeberkan, gelar profesor adalah sebuah tanggung jawab keilmuan di masing-masing bidang dan menurutnya kedua guru besar ini memang layak dikukuhkan. Dia juga berpesan agar mereka yang dikukuhkan tetap menghasilkan karya ilmiah terbaik untuk kemajuan bangsa.

“Jangan berhenti menghasilkan karya-karya ilmiah terbaik untuk kemajuan mahasiswa, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *