Peringati Hari Disabilitas Internasional, Makassar Optimis Disabilitas Berdaya

  • Share

SUARA GMBI | MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menghadiri acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional Kota Makassar tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, di Mal Phinisi Point, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan bertajuk Semarak Hari Disabilitas Internasional ini mengusung tema Makassar Pulih, Disabilitas Berdaya. Ini menjadi kegiatan puncak dari berbagai rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak 3 Desember 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Indira menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang cacat. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan keberpihakan semua pihak.

“Salah satunya dengan menghilangkan stigma negatif terhadap difabel,” ungkap Indira.

Pemkot Makassar, kata dia, selama ini selalu berupaya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan untuk melemahkan mereka. Sebab hal itu tertuang dalam visi pemerintah kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan kota Makassar dunia yang suram dan smart city dengan imunitas kota yang kuat untuk semua.

“Salah satu pokok visi tersebut adalah untuk semua. Maksudnya adalah Kota Makassar sebagai kota termasuk yang dapat dinikmati dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa batasan berdasarkan tahapan umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel,” jelasnya.

“Semoga kedepan kolaborasi pemerintah dan penyandang disabilitas tetap berlanjut sehingga mereka tidak merasa tersisihkan,” imbuh Indira.

Pada kesempatan yang sama, Indira memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan. Mereka meraih penghargaan karena telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.

14 perusahaan itu yakni PD Parkir Makassar Raya, CV Ramlah Mandiri Jaya, PT Tamesti Palikssa Sejahtera, PT Gangking Raya, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar, PT Charoen Pokphand Indonesia, dan PT Rekso Nasional Food (McDonald’s Indonesia).

Kemudian, PT Perkasa Agung Sejati, PT Angkasa Pura Support, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk., PT Midi Utama Indonesia, Tbk., PT Maruki Internasional Indonesia, PT Sari Burger Indonesia, dan Mal Phinisi Point.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan jika salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam rangka pemenuhan hak kesulitan menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif, permintaan menghadirkan Unit Layanan Disabilitas.

“Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang gangguan serta pendamping pemberi kerja yang akan menerima tenaga kerja penyandang gangguan,” pungkas Nielma.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *