Sat Intelkam Polres Sinjai Ungkap Dugaan Penyelundupan BBM Ilegal Bersubsidi

  • Share
Caption: Truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi secara Ilegal yang diamankan di Polres Sinjai
SUARA GMBI | MAKASSAR – Sebanyak empat orang sopir truk bersama kernetnya diamankan Sat Intelkam Polres Sinjai termasuk mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan truk yang memuat 24.4 ton solar bersubsidi di Kabupaten Sinjai.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Persatuan Raya dan Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai pada Jumat (13/1/2022) sekitar pukul 02.40 Wita.

Baca Juga: Cegah Kebakaran Pasar Kembali Terulang, Pemkot Makassar Siapkan Sistem Pemadaman Api

Informasi di himpun, ketiga truk itu diketahui berasal dari Kabupaten Bulukumba.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin kepada media bahwa total 24.4 ton solar subsidi telah di diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kemhan Buka Lowongan Untuk Komcad, Buruan Daftar Segera di Link Dibawah Ini

Syahruddin menuturkan, personel Sat Intelkam Polres Sinjai awalnya mengamankan 2 unit truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas di Jalan Persatuan Raya sekitar 02.40 Wita, dini hari. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh AT (42) dan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan truk yang mengangkut solar itu berasal dari Bulukumba dan diamankan di Sinjai. Ketiga truk itu tujuannya ke Morowali.

Baca Juga: Tamu Kehormatan Kerajaan Gowa, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dianugerahi Gelar Daeng Malewa Oleh Sombaya Andi Kumala A.Idjo

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus ini.
Dirinya menegaskan, pengungkapan BBM diduga ilegal tersebut akan terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, adapun para sopir truk termasuk kernetnya masih menjalani pemeriksaan intensif. (*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *