Dianggap Miliki Layanan Publik Berkualitas, Pemkot Makassar Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman

  • Share
SUARAGMBI.CO.ID | Makassar,-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai A- pada hasil penilaian kepatuhan opini penyelenggaraan pelayanan publik 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Sulsel, Muslimin B Putra, dilansir dari Rakyatsulsel. Ia mengatakan predikat tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan Pemkot Makassar terhadap Undang-Undang pelayanan publik sudah berada di level tinggi dan berkualitas.
“Makassar masuk zona hijau artinya tingkat kepatuhan terhadap UU pelayanan publik sudah level tinggi, sudah level berkualitas,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (16/1/2023).
Muslimin menyebut saat ini pihaknya dengan Pemkot Makassar tengah melakukan koordinasi untuk penyerahan predikat ini secara resmi yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 16 Februari mendatang.
“Rencananya Ketua Ombudsman akan datang menyerahkan sertfikat zona hijau sebagai salah satu tanda bahwa sudah berada di level tinggi untuk tingkat kota di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Adapun lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian dari Ombudsman yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta dua puskesmas.
Alasannya, kata Muslimin kelima OPD tersebut memiliki banyak pelayanan dasar seperti kesehatan hingga layanan kependudukan.
Lanjut, Muslimin mengatakan ada empat dimensi yang menjadi penilaian diantaranya, kompetensi terhadap penguasaan UU pelayanan publik. Parameter proses atau terkait standar layanan yang telah diterapkan oleh kelima OPD tersebut.
Lalu, penilainnya selanjutnya yaitu dimensi output yang merupakan persepsi masyarakat yang pernah dilayani oleh Pemkot Makassar dari lima OPD itu, semua yang pernah dilayani puas atau tidak puas.
“Keempat dimensi pengaduan masyarakat, apakah lima OPD yang kita nilai selalu menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” lanjutnya.
Muslimin menambahkan dari kelima OPD tersebut Dinas PTSP memiliki nilai tertinggi. Selain Kota Makassar, kabupaten kota yang mendapat predikat rapor hijau yakni Gowa, Pare-pare dan Pinrang.
Tak hanya itu, Ia mengatakan secara umum di Sulawesi Selatan masih terdapat beberapa kabupaten kota yang mendapat rapor merah salah satunya Luwu. Sementara, kabupaten kota lainnya mendapat predikat zona kuning.
Sehingga, Muslimin berharap Kota Makassar dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. “Kita harap ditingkatkan lagi supaya masyarakat puas dilayani,”pungkasnya.
Sementara itu, Asisten III Kota Makassar Mario Said mengatakan mengapresiasi predikat yang diterima oleh Pemkot Makassar. Di mana tahun sebelumnya mendapat predikat Zona Kuning.
“kami sangat mengapresiasi bahwa makassar berada di zona hijau di tahun 2022. Tahun sebelumnya zona kuning,” kata Mario.
Sehingga, Ia berharap Pemkot Makassar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Apalagi, kata dia, sejalan dengan rencana Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk membangun Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun tahun ini.
“Di tahun ini, mau dibangun MPP. Saya kira itu menjadi motivasi yang baik lagi untuk kami meraih predikat lebih baik lagi di tahun2 mendatang,” tutupnya.(*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *