Tampil Beda, Seragam Satpam Berubah Warna, Ini Makna Seragamnya !!

  • Share
Caption: Gambar ilustrasi personil Satpam lengkap dengan seragam dinas yang baru disahkan Kapolri.
SUARA GMBI | MAKASSAR,- Seragam dinas personil Satuan Pengamanan (Satpam) secara resmi telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Peraturan Kepolisian (Perpol) pada 13 Januari 2023 lalu di Jakarta.
Seragam dinas Satpam yang baru disahkan tersebut kini berubah warna menjadi krem dengan bawahan cokelat tua.
Hal itu berdasarkan ketentuan Polri melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jembatan Rusak, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Imam Taufiq Tampung Aspirasi Masyarakat
“Bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, perlu diselaraskan dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diubah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Perkap terbaru tersebut.
Pergantian warna seragam satpam untuk menghindari permasalahan dalam masyarakat guna membedakan antara satuan pengamanan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi di Soppeng, Kejati Sulsel Diserbu Massa
Dalam Perpol terbaru itu juga dijelaskan, bahwa pada Pasal 40 Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, yang mengatur seragam Satkamling telah dihapus, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepolisian terbaru tersebut.
“Ketentuan pakaian seragam Satkamling dalam lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dihapus,” jelas Kapolri.
Penggunaan seragam satpam terbaru ini mulai berlaku pada 16 Januari 2023 sebagaimana diundangkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.
Sebagaimana diketahui, Polri resmi memperkenalkan warna baru baju seragam satpam berwana krem pada acara HUT Satpam ke-41, pada Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Satpol PP Kota Makassar Akan Disidangkan, Ketua LSM GMBI Wilter Sulsel Angkat Bicara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, warna krem dipilih karena masih satu rumpun dengan warna seragam Polri yang berwarna cokelat.
Menurut Ramadhan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) dan Korbinmas Polri.
Ramadhan juga menyampaikan pemilihan warna krem juga dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan Satpam.
“Agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina dan yang dibina,” pungkasnya.(*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *