Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi di Soppeng, Kejati Sulsel Diserbu Massa

  • Share
Caption: Foto ratusan massa Matador yang berunjuk rasa di depan gedung Kejati Sulsel
SUARA GMBI | MAKASSAR– Unjuk rasa ratusan massa yang menamakan diri Makassar Tidak Kendor (Matador) berlangsung didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Kedatangan ratusan massa tersebut guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel segera mengusut adanya dugaan praktek persekongkolan pada lelang proyek di Kabupaten Soppeng tahun 2021 hingga 2022.
Salah seorang orator, Adnan dilokasi mengungkap adanya beberapa paket pengerjaan sekolah tahun 2021 yang diduga terjadi kecurangan pada proses lelangnya.
Baca Juga: Senam Jantung Sehat Bersama KJS Bontonompo, Wujudkan Warga Desa Bontobiraeng Selatan Sehat dan Bugar
Menurutnya, dari 41 paket pekerjaan proyek pembangunan sekolah ditahun 2021 dalam proses pekerjaannya terindikasi tidak sesuai dengan spek pada material bahan bangunan.
“Contoh pada proyek sekolah, dimana kami menduga hampir secara keseluruhan dalam pelaksanaannya terindikasi menggunakan bahan bekas dari bangunan lama yang tentunya tidak sesuai atau berdasar pada spesifikasi teknis,” katanya saat menyampaikan orasinya didepan Kantor Kejati Sulsel. Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: 5 Hari Terbaring Koma di Ruang ICU, Anak Yatim Piatu Korban Kekerasan Butuh Uluran Tangan Semua Pihak
Lebih lanjut ia menyebutkan jika hal yang sama diduga juga turut terjadi di tahun 2022 pada Instansi Dinas PUTR Kabupaten Soppeng.
“Kejadian ini berlanjut ditahun 2022, diduga ada 4 paket pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas PUTR Kabupaten Soppeng yang dikerjakan terindikasi lagi tidak sesuai dengan spefikasi teknis,” sebutnya dikutip GerbangTimurNews.
Bahkan menurut Adnan yang lebih parah lagi karena ada pengerjaan proyek di Kabupaten Soppeng tersebut yang dikerjakan hingga tahun 2023.
Baca Juga: Kasus Korupsi Satpol PP Kota Makassar Akan Disidangkan, Ketua LSM GMBI Wilter Sulsel Angkat Bicara
“Kami heran kenapa ada pengerjaan menyebrang ditahun 2023, padahal kita tahu Soppeng ini tidak terkena dampak bencana alam yang berpotensi menganggu jalan proses pembangunan, justru kenapa bisa menyeberang ditahun 2023 dan ini hanya proyek kecil,” terangnya.
Olehnya itu, dirinya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel untuk turun memeriksa para kontraktor/pemenang lelang pada tahun 2021 hingga 2022 atas pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spek.
Baca Juga: Jelang Kedatangan Anies Baswedan Ke Banten, Diteror Ular Berbisa??
“Kami meminta Kejati dan Polda Sulsel turun mengusut pengerjaan yang tidak sesuai spek ini, kami menduga terjadi praktek KKN, selain itu kami meminta agar panitia lelang untuk juga dilakukan pemeriksaan yang diduga lalain dan melakukan persekongkolan,” tutupnya.(*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *