www.Suara Gmbi.Co.ID,- Bone, Kepala SDN 176 Tanabatue Hj. ST. Jusmawati, S.Pd. melakukan supervisi akademik kepada seluruh guru dan meminta untuk menyiapkan laporan perangkat pembelajaran sesuai Kurikulum yang berlaku, Rabu, (25/01/2023).
Semua guru nampaknya fokus dan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan program kepala sekolah tersebut yang baru saja dilaksanakan diruang rapat Dewan Guru sebagai bentuk Supervisi Pra-Observasi di kelas.
Kegiatan Pelaksanaan Supervisi guru diatur dalam Permendiknas RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dan untuk pemenuhan pelaksanaan kompetensi Kepala Sekolah sebagai Supervisi diatur dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Hj. Jusmawati, S.Pd. mengatakan bahwa sasaran dan target supervisi akademik adalah administrasi guru kelas dan guru mata pelajaran yang meliputi program tahunan, program semester, silabus, RPP, Target Kurikulum dan KKM.
“Untuk menciptakan supervisi secara efektif, efisien, objektif, dan menyenangkan maka diawali dengan pertemuan guru baik secara individu ataupun kelompok sebagai pra-supervisi di kelas guna memberikan bantuan kepada guru berupa bimbingan, tanya jawab, dan diskusi tentang pelaksanaan supervisi pembelajaran agar tetap terbangun suasana silaturrahim yang akrab antara guru dan kepala sekolah sehingga kunjungan supervisor (kepala sekolah) di kelas dapat diterima dan tidak menakutkan.
Supervisi pengelolaan pembelajaran dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kemampuan profesionalitas guru agar dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar yang maksimal, tutur Hj. Jusmawati, S.Pd.
Sementara itu Neliwati, S.Pd. guru kelas 2 mengatakan bahwa adanya kegiatan supervisi akademik kami merasa sangat terbantu dan termotivasi dalam menyusun perangkat dan mengelola pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggungjawab di kelas serta dapat mengetahui secara langsung adanya temuan kekurangan sehingga dapat dilakukan perbaikan sesuai petunjuk oleh kepala sekolah (red)