Akhiri Polemik di Tubuh ULP Setdakab, Pj Takalar Ambil Langkah Tegas

  • Share
Caption: Pejabat Pemkab yang ditunjuk sebagai Plt diberbagai posisi penting di Pemkab Takalar
SUARAGMBI | TAKALAR,-Keputusan tegas diambil Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk mengakhiri polemik status hukum Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Takalar, Muhammad Irfan.
Keputusan tersebut dengan menonaktifkan Muhammad Irfan dari jabatannya sebagai Kabag ULP Setda Takalar, Kamis (2/2/2023).
penonaktifan terhadap Muh Irfan ditempuh Pj Bupati Takalar setelah melalui proses kajian terhadap perundang undangan yang berlaku setelah terbitnya surat dari BAKN terkait penonaktifan Muh Irfan.
“Setelah melalui kajian terhadap regulasi dan aturan perundangan, serta konsultasi kepada lembaga Negara seperti Badan Kepegawaian Negara dan Komisi ASN, kita putuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Pj Bupati Takalar via sambungan telepon dikutip Barugainfo.
Setiawan menegaskan bahwa statusnya sebagai Pejabat Bupati, mengharuskannya untuk menyandarkan semua keputusan strategis pada regulasi dan perundangan yang berlaku.
“Jadi saya tegaskan, penon aktifan ini bukan kehendak saya selaku Pj Bupati. Ini perintah lembaga negara. Untuk langkah selanjutnya setelah penonaktifan ini, kita kembali akan merujuk pada regulasi.”katanya lagi.
Setiawan berharap polemik yang selama ini muncul terhadap status ASN yang bersangkutan agar dihentikan dan mengajak semua pihak untuk bersatu padu membangun daerah berjuluk Butta Panrannuangku.
Untuk mengisi kekosongan, Pemkab menunjuk Asisten III Sekda Takalar, H Basri Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas. Selain itu, Pemkab juga menunjuk Asisten I, Andi Rijal Mustamin sebagai Pelaksana Tugas Kadis Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Takalar.
“Penunjukan Pelaksana Tugas juga kita coba benahi sesuai regulasi di Permendagri. Jika Plt-nya berasal dari eksternal OPD harus berpangkat setara atau setingkat lebih tinggi dengan jabatan yang akan di isi. Jika Plt-nya dari internal, bisa berpangkat setingkat lebih rendah. Saya kira yang kita tunjuk Plt ini kenyang pengalaman di birokrasi.”jelasnya.
Untuk diketahui, Basri Sulaiman adalah mantan Kadis PU dan Kepala Badan Keuangan. Sementara Andi Rijal Mustamin adalah pejabat Eselon II yang sudah menempati jabatan Kadis pada berbagai OPD.
Penyerahan SK digelar di ruang rapat Bupati Takalar yang dipimpin Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi. Turut dihadiri Inspektur Pemkab Takalar H Yahe, Kepala BKPSDM Drs Muh Irwan bersama Kabid Mutasi Syaiful Alam serta Kabag Protokoler Syafaruddin Lallo yang sebelumnya menjabat Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP.(*)
Reporter: Dg Mangung; Biro Takalar
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *