Caption: Foto Kepala Desa (kades), Husain saat pemilihan Kepala Desa Tamalate.
SUARAGMBI | TAKALAR — Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Tahun 2022 – 2028, Pemerintah Desa Tamalate melaksanakan kegiatan musyawarah dusun ke 2 yang berlokasi di Mesjid Baiturrahman Dusun Soreang Desa Tamalate pada Sabtu (11/2/2023).
Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar untuk kedua kalinya di Desa Tamalate, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar dibuka langsung oleh Kepala Desa Tamalate Husain, SE yang dihadiri para Kepala Dusun yang berasal dari 4 Dusun yang ada di Desa Tamalate yaitu Dusun Soreang , Dusun Bonto Tangnga, Dusun Tamalate dan Dusun Soreang Baru.
Turut hadir Ketua BPD Tamalate bersama jajaran, para Imam Dusun se Desa Tamalate, serta beberapa tokoh masyarakat yang ada di Desa Tamalate.
Adapun kegiatan Musyawarah Dusun tersebut, dipandu langsung oleh tim yang telah dibentuk oleh Pendamping Desa bersama Pendamping Kecamatan diantaranya Asrianti,ST.,MT selaku Koordinator Kecamatan P3MD Kabupaten Takalar, Dra. Nani Harlinda., M.Si selaku Pendamping Desa P3MD Kabupaten Takalar serta Muhammad Nasir
Selaku Pendamping Lokal Desa P3MD Kabupaten Takalar.
Dalam sambutan Kepala Desa Tamalate, Husain berharap melalui musyawarah ini dapat menjadikan Desa Tamalate yang lebih baik kedepan.
“Harapan saya semoga musawarah ini berjalan sesuai harapan yang dapat menghasilkan kesamaan pendapat untuk mengantar Desa Tamalate 6 tahun kedepan menciptakan Desa Tamalate yg lebih baik,” tutur Husain dalam sambutan.
Ketua Tim Penyusun RPJMD Desa Tamalate yang diminta tanggapan terkait kegiatan tersebut mengatakan bahwa musyawarah dusun ini merupakan yang ke 2 kali dilaksanakan di Desa Tamalate
“Dilaksanakannya musyawarah dusun ini dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) di Desa Tamalate yang pada hari ini Alhamdulillah kita telah laksanakan musyawarah dusun yang ke 2 di Desa Tamalate, yang telah memasuki tahapan ke 3,” ujar Ketua Tim Penyusun RPJMD desa Tamalate.
“Adapun tahapan pertama yaitu pembentukan tim penyusun, kemudian dilaksanakan bimbingan teknis untuk tim penyusun RPJMD dan tahapan ke 3 yaitu musyawarah dusun,” lanjut Ketua Tim Penyusun RPJMD desa Tamalate menutup.