Viral !! Pengakuan Tersangka Pengedar Narkoba Dilindungi Oknum Polres? Cek Faktanya !!

  • Share
Caption: Foto hasil tangkapan layar saat jumpa pers kasus narkoba oleh BNNK Tana Toraja. (Sumber, @majeliskopi08).
SUARAGMBI | MAKASSAR — Pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang tersangka pengedar narkoba yang tertangkap petugas BNNK Tanah Toraja viral di media sosial.
Seperti dalam unggahan akun Instagram @majeliskopi08, Rabu (15/2/2023) saat berlangsung konfrensi pers, seorang tersangka mengaku bisnis yang selama ini Ia jalankan mendapat perlindungan dari oknum petugas Polres.
Pengakuan tersebut dilontarkan pada saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan media, tiba -tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
“Boleh Saya sedikit berbicara bu,” ucapnya.
“Iya, apa?,” ujar AKBP Dewi Tonglo menimpali.
“Kami berani begini karena kami dihubungi dari bawah Bu, Polres,” kata tersangka tersebut menambahkan.
Mendengar pengakuan tersangka itu, seluruh wartawan yang hadir dalam konfrensi pers menjadi penasaran ingin mengetahui lebih jauh informasi tersebut.
Namun, mereka langsung diadang oleh AKBP Dewi Tonglo untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka kasus narkoba tersebut.
Menurutnya, pengakuan tersangka yang dilindungi Polres masih harus diuji.
“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah,” ucapnya dikutip nkripost Selasa, (21/2/2023).
“Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” ucap AKBP Dewi Tonglo menambahkan.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi setempat untuk melakukan penyelidikan.
Mereka bekerja sama untuk mengungkap oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Meski begitu, informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” ujar AKBP Dewi Tonglo.
Selain itu, dia mengaku telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” ucap AKBP Dewi Tonglo.
Dia juga meminta dukungan masyarakat agar dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga ada campur tangan oknum polisi.
“Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutur AKBP Dewi Tonglo.(*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *