Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu, Mahfud MD; Akan Terus Diselidiki

  • Share
Caption: Foto Menkopolhukam Mahfud MD.
Suaragmbi.co.id | Makassar — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, transaksi yang disebutnya itu bukan merupakan korupsi, tapi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat (10/3/2023) dilansir CNN Indonesia.
Menurutnya, pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.
“Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.
Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.(*)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *