SUARAGMBI.CO.ID | BOJONEGORO – Permasalahan kebocoran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Bahkan, Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dalam penggunaannya agar benar-benar tepat sasaran.
Salah satu kebijakan tersebut adalah metode pembelian menggunakan QR Code yang diberlakukan oleh Pertamina. Namun miris, hal tersebut tidak berlaku bagi para mafia-mafia penggarong BBM bersubsidi.
Berbekal Informasi dari masyarakat, Team Investigasi LSM GMBI Jawa Timur dan Distrik Bojonegoro bergerak langsung ke titik lokasi, tepatnya SPBU 54.621.24 Jl Raya Sraturejo-Baureno, Kecamatan Baureno, pada Senin (28/08/2023).
Alhasil, terlihat satu unit mobil truck (bak kayu) yang ditutup terpal warna hijau dengan Nopol :S 93xx AA tampak melakukan pembelian BBM Solar dengan durasi waktu yang sangat tidak wajar.
“Selanjutnya truck tersebut kami dekati untuk kita lakukan pengecekan, dan ternyata didalamnya ada tong besar untuk menampung BBM Solar dari SPBU,” ujar Sugeng, Ketua GMBI Wilter Jatim melalui siaran pers yang diterima redaksi Suaragmbi pada Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan mengapa para mafia penggarong solar tersebut tidak pernah jera meski sudah seringkali ditindak oleh aparat, alasanya hanya satu keuntungan mereka dalam bisnis tersebut sungguh menggiurkan.
“Para mafia BBM membeli solar dengan harga subsidi, setelah mereka mendapatkan barang maka mereka kirimkan ke oknum-oknum perusahaan dengan harga BBM Indusrtri,” ungkapnya.
Coba bayangkan, masih kata Sugeng, dari harga subsidi ke harga Industri berapa selisih harganya, itulah keuntungan mereka. Dan kenapa mereka bisa menjalankan modus kejahatanya.? dugaan kami adalah adanya kerjasama dengan pihak pengusaha ataupun pegawai SPBU yang bersangkutan.
“Sebagai lembaga Sosial Kontrol kami sangat prihatin melihat kejadian tersebut, padahal langkah dan upaya pemerintah sudah sangat jelas agar masyarakat bisa menikmati trilyunan rupiah untuk subsidi BBM ini, Namun pada kenyataannya semua sia-sia belaka jika para mafia penggarong BBM Bersubsidi itu masih terus berkeliaran menguras BBM hak rakyat,” tegas Sugeng.
Disisi lain, Sugeng berharap pihak Pertamina harus lebih tegas dalam pengawasan dan pemberian sangsi terhadap SPBU nakal, bila perlu bisa dicabut ijinnya. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) yang memiliki kewenangan juga harus tegas dalam menindak para oknum mafia solar.
“Sebagai lembaga sosial kontrol terkait hasil temuan kami di SPBU 54.621.24 Jl Raya Sraturejo-Baureno , LSM GMBI akan menempuh jalur sesuai regulsi perundang-undangan,
kami punya bukti dan pelakunya juga sangat jelas,” pungkasnya.