Surnaga Anggap Pemkab Lebak LEMAH, Tutup Mata Soal Dugaan Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Jayasari

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID – Terkait dugaan Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten yang di lakukan mantan orang nomor satu di Kabupaten Lebak Mulyadi Jayabaya, lebih dikenal JB.

Bertahun-tahun Dugaan kasus ini, menjadi perbincangan publik, lantaran sejumlah warga Desa Jayasari tidak berdaya, melawan perlakuan yang semena-mena, karena banyaknya lahan warga yang dibuat tambang pasir oleh JB.

Kasus Dugaan penyerobotan lahan puluhan Hektar ini, di benarkan oleh sejumlah Masyarakat Jayasari, yang mengaku bahwa, lahannya belum di bayar tapi sudah dijadikan tambang pasirnya.

Hal ini di sampaikan Surnaga, selaku juru bicara Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Saat ditemui di Loby Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Jum’at (07/10/2023).

“Saya sangat prihatin dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, yang seolah abai dan tutup mata terhadap kasus yang di derita warga Jayasari,” keluhnya.

“Ini jelas nyata, ada penyerobotan lahan kang, tapi kenapa pihak pemerintah, seolah berdiam diri, tidak mempedulikan masyarakatnya,” tambah Naga.

Lanjut ia”Bapak JB itu sudah jelas seharusnya menjadi tersangka kang, pada awalnya, pelaporan kami di Polres Lebak, di SP3 kan, karena dianggap bukti laporan tidak cukup, terus kami lanjut ke Polda Banten, dan lagi-lagi kami kecewa,” jelas Naga.

“Akhirnya kami bersama tim pengacara, menempuh pelaporan ke Mabes Polri dan alhamdulillah pelaporan kami di terima. Seiring waktu akhirnya kami mendapat kabar bahwa, Mabes Polri, agendakan gelar perkara, terkait Duga’an kasus Jayasari,” pungkas Naga.(Aris RJ)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *