Bawaslu Kabupaten Takalar Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

  • Share
Caption: Foto giat Rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten Takalar. (Foto Della)
SUARAGMBI, Takalar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menyelenggarakan rapat koordinasi penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan penanganan pelanggaran pemilu di Kabupaten Takalar. Rakor tersebut digelar di Grand Kalampa Hotel, Kecamatan Pattallassang, Takalar pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam pemilu di Kabupaten Takalar, termasuk Ketua dan anggota Bawaslu Takalar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Takalar yang terdiri dari Koordinator Penanganan Pelanggaran Polres Takalar dan Koordinator Penanganan Pelanggaran Kejari Takalar, Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Takalar dan seluruh stakeholder penyelenggara pemilu se Kabupaten Takalar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati, S.Hum., M.H dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di Kabupaten Takalar. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di wilayah tersebut.
Caption: Foto para peserta rapat koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Takalar pada kamis (12/10/2023) di Grand Hotel Kalampa Takalar.
Menurut Nellyati, melalui kegiatan ini, seluruh peserta khususnya stakeholder penyelenggara pemilu dapat mengetahui bagaimana prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran baik pidana maupun administrasi yang terjadi dalam tahapan pemilu. ” Melalui kegiatan ini diharapkan teman-teman Panwascam sampai tingkat PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) ketika menemukan pelanggaran sudah dapat mengindentifikasi dan mendeteksi secara dini alat bukti dan barang bukti. Juga mengetahui apa yang dimaksud TSM (terstruktur, sistematis dan massif) dan bagaimana cara penanganannya,” tutur Nellyati dalam sambutan..
Pasca kegiatan ini Nellyati juga berharap pada para Panwascam agar segala pengetahuan yang diperoleh dapat segera diteruskan sampai ketingkat PKD demi peningkatan kualitas SDM sampai ketingkat bawah. Ia pun berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai penyerapan pengetahuan ditingkat PKD.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Abdul Malik yang turut hadir, memberikan sosialisasi terkait prosesur yang harus diambil oleh Panwascam ketika terdapat informasi atau laporan pelanggaran pemilu untuk memaksimalkan regulasi di Bawaslu.
Caption: Foto saat pemaparan materi oleh narasumber dalam rakor yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Takalar (foto, Dellate)
“Informasi awal masuknya diformulir B8, setelah dituangkan dalam formulir model B, Panwascam melakukan pleno, kemudian Panwascam sepakat melakukan penelusuran atas informasi awal yang masuk dengan mekanisme penelusuran,” ujar Abdul Malik memberikan arahan.
Salah satu poin utama dalam rapat ini juga disampaikan oleh Dr. Azry Yusuf, S.H., M.H, yang membawakan materi melalui zoom meeting tentang “Prosedur Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Pemilu Tahun 2024”.
Materi yang disampaikan Azry Yusuf bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta rapat tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam menangani pelanggaran pidana pemilu yang mungkin muncul selama proses pemilihan tahun 2024.
Dengan menghadirkan pakar hukum seperti Dr. Azry Yusuf, diharapkan penanganan pelanggaran pemilu di Kabupaten Takalar akan semakin terarah dan profesional. Rapat koordinasi ini menjadi tonggak awal dalam persiapan pemilihan yang akan datang, dan melalui kerja sama antarlembaga terkait, Kabupaten Takalar siap untuk menggelar pemilu yang demokratis dan bermartabat pada tahun 2024.
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *