SUARAGMBI.CO.ID – Dua orang pekerja proyek galian Tanah merah di Kaduagung tengah kecamatan cibadak kabupaten lebak tewas tertimbun tanah longsor, Kamis (26/10/2023)
Kejadian tersebut terjadi saat sedang mengisi muatan tanah menggunakan alat berat beko, mereka mengambil tanah tersebut di ketinggian lebih dari 20meter dan mengubur dua orang yang merupakan supir truck dan supir alat berat.
“King Naga” menilai dalam kejadian ini dirinya merasa prihatin karna menurut nya aktivitas galian c tanah merah di kabupaten lebak kurangnya perhatian dari pemerintah kabupaten lebak, Karna sering kali usaha penambangan tersebut dilakukan dengan kurang memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan hidup.
Lanjut Naga, kebanyakan kerusakan lahan yang terjadi disebabkan oleh perusahaan tambang yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan diduga adanya penambangan tanpa izin (PETI) yang melakukan proses penambangan liar.
Pemerintah kabupaten lebak terkesan tutup mata terhadap para penambang galian tanah. Proses secara hukum pemilik galian jika memang terbukti melakukan pelanggaran jangan hanya ditutup sementara. “Tandasnya”
Dirinya akan usut seluruh tambang galian tanah di kabupaten lebak karna menurutnya masih banyak tambang galian tanah yang nakal dan diduga tidak berizin.
(RZ)