Suaragmbi, Makassar — Dalam rangka program nasional kerjasama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar telah melaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis untuk wilayah KPKNL Makassar Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPKNL Makassar.
Sebanyak 82 bidang dari target 802 bidang dengan total NUP 1878 sertifikat BMN telah diserahkan secara simbolis dari Kepala KPKNL Makassar kepada Kepala Tata Usaha BBWS Pompengan Jeneberang. Pada kesempatan yang sama, BBWS Pompengan Jeneberang menerima piagam penghargaan sebagai satuan kerja dengan jumlah sertifikat terbanyak dalam penyelesaian pengurusan dokumen sertifikasi Barang Milik Negara berupa tanah di wilayah kerja KPKNL Makassar Tahun 2023.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan tanah negara secara hukum sesuai amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara. Tanah yang dikuasai oleh pemerintah harus disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian/Lembaga pengguna barang.
Baca juga: Kunjungi Pembangunan Bendungan Pamukkulu, Kabalai Pompengan Jeneberang Dampingi Dirjen SDA