Jelang Penetapan UMK, Massa Serikat Buruh di Makassar Menuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 15 Persen

  • Share
caption: foto sejumlah massa serikat pekerja berunjuk rasa menuntut kenaikan UMK Makassar
SUARA GMBI | Makassar, 24 November 2023 – Sejumlah massa serikat buruh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2024. Massa yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja ini menuntut kenaikan UMK Makassar tahun 2024 sebesar 15 persen.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Disnaker Makassar Jalan AP Pettarani, pada hari Jumat (24/11/2023), melibatkan sejumlah massa yang datang untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka terlihat membawa spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan terkait penetapan UMK Makassar 2024.
Salah satu spanduk menuntut dua hal utama, yakni pertama, kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen, dan kedua, permintaan segera dikeluarkannya anjuran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah seorang pekerja yang diidentifikasi sebagai Sdr. Johan.P.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Cabang Makassar Raya, Taufik, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk prakondisi dalam mengawal penetapan UMK. Taufik menegaskan bahwa buruh menuntut kenaikan UMK Makassar sebesar 15 persen sebagai respons terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang mencapai sekitar 7-8 persen menurut data yang ada.
“Aksi ini adalah wujud kepedulian kami terhadap kesejahteraan para pekerja. Kami meminta kenaikan upah sebesar 15% karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara data itu sekitar 7-8%,” ujar Taufik.
Taufik juga menambahkan bahwa serikat buruh akan terus mengawal proses penetapan UMK 2024 agar memberikan perlindungan yang sesuai dan kesejahteraan yang layak bagi para pekerja di Kota Makassar.
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *