SUARAGMBI, TAKALAR 23 November 2023 – PPK Pengadaan Tanah Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang telah mengikuti kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Musyawarah ini melibatkan lembaga pertanahan sebagai pelaksana pengadaan tanah dan pihak yang berhak atau kuasanya, serta instansi yang memerlukan tanah. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besar ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian ganti kerugian dari penilai atau penilai publik.
Baca juga: Berita Terkini: FGD Kegiatan RHL P0 Pola Agroforetsri dan UPSA 2023 oleh BPDAS Jeneberang Saddang
Dari hasil musyawarah, sebanyak 95 bidang dengan status pemilik lahan menyetujui semua dengan hasil penilaian Uang Ganti Rugi (UGR). Ini merupakan langkah penting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu.