Pelaksanaan Proyek PPI Beba Takalar Diduga Menyimpang

  • Share
Pelaksanaan Proyek PPI Beba Takalar Diduga Menyimpang
Foto : Unras Massa LPRI di Dinas Kelautan Sulsel beberapa waktu lalu.

Makassar, SUARA GMBI – Proyek Break Water (Penahan ombak) di pelelangan ikan PPI Beba Kabupaten Takalar, Sulsel kembali di soal.

Proyek yang dianggarkan oleh Dinas Kelautan Provinsi Sulsel tersebut diduga menyimpang.

“Dianggarkan sekitar 16 Milyar Rupiah, itu pakai uang rakyat dan kami menduga Pekerjaan Break Water Mengabaikan Standar Petunjuk Kerja.” Ujar Jafar, Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia, saat dikonfirmasi, pada Jumat (29/12/2023).

Begitu juga dengan spesifikasi material alam, menurut Jafar, material proyek tersebut diduga menggunakan material alam yang tidak memiliki ijin galian c atau bisa disebut ilegal.

“Sumber Materialnya terindikasi 40 persen dari tambang Ilegal di Jeneponto, sehingga di kategorikan pekerjaan Break Water menjadi penadah dari hasil tambang ilegal, Jelas melanggar UU Minerba.” Jelasnya lagi.

Menurutnya, sesuai Pasal 480 ke 1 KUHP menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.

“Kepala Dinas perikanan dan kelautan jangan sampai ada pembiaran terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai berita acara petunjuk kerja, jika itu terjadi maka Kepala Dinas selaku pengguna anggaran wajib bertanggung jawab.” Bebernya.

Baca juga : 

Kemarin kami sudah unjuk rasa di Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Insya Allah kami akan turunkan massa lebih banyak lagi untuk mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.” Tutupnya.

Sementara itu, Febrian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek Break Water PPI Beba belum menjelaskan secara detail saat wartawan meminta konfirmasi.

“Pembangunan Break Water merupakan penahan gelombamg sehingga gelombang yang datang bisa di redam sehingga bangunan daratan di sekitar menjadi aman dan juga utamanya kapal kapal dapat bersandar di areal di pelabuhan perikanan ikan atau PPI Beba.” Tulisnya via pesan singkat saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (30/12/2023).

Diketahui, Pembangunan Break Water PPI Beba Kababupaten Takalar menelan anggaran Negara yang bersumber dari Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Sulawesi Selatan, tahun 2023 Senilai 16. 900.000.000 Rupiah. (*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *