SUARA GMBI | Makassar, 14 Januari 2024 – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk memperhatikan cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada tanggal 14 sampai 16 Januari 2024.
Berikut adalah poin-poin penting yang tercantum dalam surat edaran tersebut:
Jika kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, kegiatan belajar mengajar dari tanggal 15 sampai 16 Januari agar dilaksanakan secara PJJ atau daring untuk memastikan para peserta didik tetap dapat belajar dari rumah masing-masing.
Pemerintah Kota Makassar juga menghimbau para kepala sekolah bersama dewan guru dan tenaga kependidikan agar mengambil langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi risiko di lingkungan sekolah. Seluruh kepala sekolah juga diharapkan menyampaikan laporan tertulis mengenai kondisi terkini di lingkungan sekolah kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai bahan evaluasi.
Selain itu dalam Surat Edaran tersebut, Pemkot Makassar juga menginstruksikan para pendidik dan tenaga kependidikan untuk menghindari aktivitas luar yang dapat membahayakan keselamatan diri dan peserta didik.
Pada poin kelima, dalam Surat Edaran itu Dinas Pendidikan juga diminta membentuk posko dan tim tanggap cuaca ekstrem untuk memonitor kondisi sekolah-sekolah di Kota Makassar, dengan laporan selanjutnya akan disampaikan kepada Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Pomanto.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., M.M pada tanggal 14 Januari 2024. Pemerintah Kota Makassar berharap langkah-langkah ini dapat menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelaku pendidikan di tengah cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda. (Rahmawati)