LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Provinsi Banten Siap Jadi Garda Terdepan, Pengadilan Negeri (PN) Serang Harus Bersikap Netral.

  • Share

Serang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Provinsi Banten, beraudiensi dengan humas Pengadilan Negeri (PN) Serang pada 5 Januari 2024.

Audensi yang dihadiri oleh “Ade Romli Selaku Sekretaris GMBI Distrik Serang Raya dan King Naga Selaku Timsus GMBI Wilter Banten beserta jajarannya”, diterima dengan baik oleh pengadilan negeri serang.

Dalam audensinya, LSM GMBI menyampaikan pernyataan sikap serta dukungannya terhadap Pengadilan Negeri (PN) Serang, terkait gugatan praperadilan YLBH Chakrabinus melawan Kepolisian Polda Banten, dengan Nomor : 16/Pid.Pra/2023/PN SRG.

Dukungan dari LSM GMBI terhadap Pengadilan Negeri (PN) Serang disampaikan secara langsung, agar pengadilan dapat memberikan putusan secara jujur dan adil, dan tidak adanya keberpihakan kepada siapapun.

King Naga selaku timsus GMBI menyampaikan kekhawatirannya dalam proses persidangan praperadilan yang di laksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, mendapatkan intervensi ataupun intimidasi dari pihak luar.

Untuk itu kami sebagai sosial kontrol serta peran serta masyarakat sebagai wujud nyata BELA NEGARA, telah menyatakan sikap, siapapun yang menghalang-halangi proses sidang praperadilan ini kami siap menjadi garda terdepan. Demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat. Tegas naga

Sementara itu Kabid Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh LSM GMBI langsung secara elegan, sebagai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya persidangan praperadilan. (Red)

(Akhmad Rizky)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *