Pemilik Bangunan Di Kalodran Menolak Bila Bangunannya Di Bongkar, Pemerintah Kota Serang Harus Adil Jangan Tebang Pilih

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID | Serang – Pemerintah Kota Serang bersama TNI dan Polri akan lakukan pembongkaran terhadap bangunan THM yang tersebar di beberapa tempat di daerah Kota Serang.

 

Namun beberpa pemilik bangunan yang berada di Kalodran merasa keberatan dengan keputusan pembongkaran yang akan dilakukan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang.

 

Pasalnya, menurut aktivis penggiat pembangunan kota serang, “lukas” menyampaikan bahwa tindakan pembongkaran sangat merugikan terhadap pemilik bangunan. Karena dirinya hanya sebatas menyewakan, bukan sebagai pemilik ataupun pelaku usaha THM.

 

“Mereka membangun menggunakan uang, kalau pun Pemerintah akan membongkar bangunannya berarti harus siap menggantikan kerugiannya”, Ucap lukas

 

Karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan pribadi bukan lahan pemerintah, sekarang apa kabar dengan bangunan liar yang berdiri di lahan pemerintah yang sama halnya menjadi sarang penyakit masyarakat. Pungkasnya

 

Dirinya meminta agar Pemerintah adil dan bijak dalam mengambil keputusan, bila pelaku usahanya yang melanggar silahkan tertibkan ataupun lakukan penyegelan, tapi jangan membongkar bangunan, karna bangunan tersebut bisa di alih fungsi kan menjadi usaha lainnya, kalau pun akan dibongkar Pemerintah Kota Serang harus adil dan merata jangan tebang pilih.Tegas lukas (*)

 

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *