Diduga Adanya Pembiaran Terhadap Bangunan Liar Di Stadion Maulana Yusuf, Ada Apa Dengan Pemerintah Kota Serang.

  • Share

SUARAGMBI.CO.ID | Serang – Beberapa waktu lalu warga link penancangan lama sempat mengeluhkan adanya bangunan awning yang ada di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

 

Karena sebelumnya beberapa rumah warga sempat terendam banjir dan terganggu oleh suara bising pada malam hari, akibat dampak yang di timbulkan dari bangunan awning di area belakang stadion.

 

Diketahui, bangunan yang telah berdiri di area belakang Satdion MY diduga milik salah seorang berinisial “BSR”, bangunan tersebut diduga tidak dilengkapi dengan izin dan berdiri di atas lahan pemerintah.

 

Pasalnya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak pengusaha dengan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, diduga telah di cabut oleh Sarnata Selaku Kadis Disparpora Kota Serang pada (04/09/2023).

 

Sampai selesai nya pembangunan, Pemerintah Kota Serang tidak melakukan tindakan apapun, diduga sudah terjadinya pembiaran terhadap bangunan liar yang ada di Stadion Maulana Yusuf, bahkan diduga bangunan tersebut sudah habis terjual ke para pedagang kaki lima (PKL) dengan nilai per kios mencapai Rp. 12 Juta / 5 Tahunnya.

 

Sampai berita ini di terbitkan kembali, Pemerintah Kota Serang termasuk PJ Walikota Serang tidak memberikan jawaban dan merespon masalah yang telah terjadi di Stadion Maulana Yusuf. (*/Red)

 

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *