Pemerintah Kota Makassar Suntik Dana untuk Operasional IPAL Losari yang Dikelola oleh PDAM

  • Bagikan
Caption; Foto IPAL Losari Makassar di jl Metro Tanjung Bunga. (SumberTribuntimur)
SUARAGMBI, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersiap memberikan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk mendukung kebutuhan operasional Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari. PDAM Makassar telah ditunjuk sebagai pengelola sementara IPAL Losari oleh Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan keterlibatan Pemkot sebagai owner dalam membantu PDAM. Danny mengungkapkan, “Kita harus bantu PDAM, kalau tidak (dibantu) langsung minus, dia tambah beban tapi penghasilan tetap, tapi dia masih ada untungnya kok,” ungkap Danny, Selasa (30/1/2024).
Danny Pomanto menyadari bahwa kebutuhan operasional IPAL cukup tinggi, dan tanpa penyertaan modal, kondisi keuangan PDAM akan sulit. Untuk menutupi biaya operasional IPAL Losari, PDAM terpaksa harus menurunkan keuntungannya tahun ini.

Baca juga: Raker Dekranasda Kota Makassar digelar, Ketua Indira Jusuf Ismail: Dekranasda Makassar Punya Sesuatu yang Unggul

Meski demikian, Danny optimis bahwa IPAL Losari akan memberikan manfaat untuk pendapatan daerah jika sudah berjalan maksimal. “Karena ini belum ada yang masuk (pendapatan) tapi operasional sudah harus jalan, jadi kedepan sama dengan mengelola air bersih dengan air minum,” katanya.
Saat ini, Pemkot Makassar sedang merancang tarif langganan IPAL, sementara PDAM telah memasukkan draft tarif untuk penggunaan IPAL. Direktur Air Limbah PDAM Makassar, Ayman Adnan, menyatakan kesiapan PDAM dalam mengelola IPAL Losari. Namun, untuk tahun pertama, PDAM meminta dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Makassar untuk biaya operasional.

Baca juga: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Rayakan Ultah ke-60 dengan Penuh Syukur

Ayman Adnan menjelaskan, “Kami siap kelola IPAL Losari tapi di tahun pertama siapkan biaya operasionalnya. Untuk listrik, untuk man power biar kami yang tanggung.” Harapannya, dukungan ini sesuai dengan ketentuan perjanjian kerjasama antara Balai dengan Pemkot, yang memuat 21 poin kewajiban Pemkot, termasuk penyediaan anggaran operasional IPAL Losari.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *