Walikota Makassar bersama Pj Gubernur dan Forkopimda Sulsel Bertemu Presiden Jokowi Bahas Pembangunan di Kota Makassar

  • Bagikan
Caption: Foto Walikota Danny Pomanto bersama Pj Gubernur dan Forkopimda Sulsel saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Presiden, Selasa (27/02). Sumber; fb @danny pomanto
SUARAGMBI Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Forkopimda Sulsel mengadakan pertemuan strategis dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara pada, Selasa (27/2/2024).. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kota Makassar.
Salah satu fokus utama pertemuan adalah pembahasan mengenai rencana pembangunan stadion baru di Kota Makassar dan pemanfaatan eks pelabuhan untuk dikembangkan menjadi kawasan city center baru. Pembahasan juga mencakup rencana pengembangan kawasan Metropolitan Mamminasata yang akan dijalankan kembali untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian daerah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup peran penting new port Makassar sebagai pendukung kekuatan industri dalam negeri, yang akan diperkuat dengan kawasan zona brikat untuk hilirisasi.

Baca juga: Walikota Makassar Tegaskan Rakorsus 2024 Sebagai Mesin Penggerak Pemerintah Kota

Pemkot Makassar Dukung Perubahan Menuju Kota Karbon Rendah

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Moh Ramdhan Pomanto juga melaporkan kondisi pembangunan rel kereta api yang tidak direkomendasikan untuk masuk ke Makassar menggunakan at grade, karena berisiko menyebabkan banjir di kota.
Walikota Moh Ramdhan Pomanto menyatakan pertemuan ini sangat penting demi pembangunan Kota Makassar kedepan sehngga membawa dampak positif bagi masyarakat.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk memastikan rencana pembangunan infrastruktur di Kota Makassar dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *